Tegal– Pekerjaan konstruksi rehabilitasi KUA lantai II KUA Margadana yang dimulai sejak Agustus lalu telah selesai dikerjaakan dan sudah diserahterimakan oleh pihak pelaksana kepada Kemenag. Pekerjaan konstruksi rehabilitasi KUA lantai II KUA Margadana dimulai sejak dilakukan penandatanganan surat perjanjian untuk melaksanakan paket pekerjaan konstruksi antara pihak Kantor Kementerian Agama Kota Tegal dan CV. Mahir selaku kontraktor pelaksana Rehabilitasi KUA Lantai II KUA Margadana Kota Tegal.
Penandatanganan dilakukan pada hari Kamis, 6 Agustus 2015 di KUA Margadana oleh H. Ahmad S. Ag selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Tasudin Direktur CV. Mahir Brebes selaku kontraktor pelaksana pekerjaan konstruksi sebagai pemenang lelang pekerjaan konstruksi yang dilakukan ULP Kanwil Kemenag Prov. Jateng.
Meski paket pekejaan konstruksi kelar, KUA Margadana saat ini masih menempati kantor sementara yang berlokasi di sebelah timur SPBU Cabawan depan warung Soto Rawi. Kantor sementara menyewa sebuah bangunan di tepi Jalan Raya Pantura Tegal ini tidak jauh dari KUA Margadana, hanya berjarak sekitar 1 km. KUA Margadana pindah ke kantor sementara sejak proses pekerjaan konstruksi dimulai pada Senin, 10 Agustus lalu. Dan bangunan KUA Maragada belum bisa ditempati karena masih ada pekerjaan tahap selanjutnya yang akan dikerjakan dengan anggaran tahun depan.
Selama proses rehabilitasi, pelayanan di KUA Margadana berjalan seperti biasa. Pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat dan tetap dilakukan sebagaimana mestinya. Masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan nikah dan pelayanan untuk pelaksanaan nikah di kantor maupun pelayanan administrasi lainnya di kantor sementara.
Penyelesaian proyek senilai Rp. 411.310.000,00 telah diserahterimakan dari pihak pelaksana beberepa waktu lalu. Penyelesaian pekerjaan sesuai dengan target yang tercantum dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang dikerjakan selama 120 hari kalender sejak tanggal dimulainya pekerjaan pada tanggal 6 Agustus 2015. Dengan kata lain pekerjaan konstruksi tersebut selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pantauan di lapangan terlihat sudah tidak ada lagi aktifitas pekerjaan. Dan kini gedung KUA Margadana sudah tampak menjadi dua lantai. Anggaran tahun ini hanya sebatas pekerjaan konstruksi. Adapun pekejaan penyelasain gedung termasuk sarana dan prasarananya akan dilanjut dengan anggaran tahun depan. Bila proses rehab ini telah selesai seluruhnya, menurut rencana lantai pertama akan difungsikan untuk pelayanan dan lantai dua akan difungsikan sebagai ruang aula.(lil)