Tegal – Sebanyak 70 Penyuluh Agama Islam baik yang berstatus PNS dan Non PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Tegal mengikuti pembinaan, Senin (14/03) di Aula Kantor.
Dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal H. Nuril Anwar, SH. MH mengatakan, bahwa Kementerian Agama sangat membutuhkan penyuluh untuk dapat melakukan pembinaan kepada masyarakat sebagai perpanjangan informasi Kementerian Agama, karena peran dan fungsi penyuluh sangat strategis di masyarakat untuk memberikan pemahaman dan penyuluhan Agama termasuk juga mewaspadai situasi yang terjadi dimasyarakat dengan adanya gerakan-gerakan atau aliran yang menyesatkan sehingga terwujudnya masyarakat yang religius dan taat beragama.
Terkait dengan hal tersebut, maka Kakankemenag Kota Tegal memandang perlu untuk memberikan beberapa arahan dan pembinaan kepada para penyuluh Agama Islam baik yang berstatus PNS maupun Non PNS diantaranya adalah; ketika memberikan pembinaan maka penyuluh harus mengetahui situasi dan kondisi audien yang dibina, berikan materi secara bersambung supaya sempurna jangan terpotong-potong dan monoton, memberikan penyuluhan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan harus ada target sehingga dalam melakukan pembinaan akan terukur, kemudian lanjut beliau harus ada devaluasi dalam pembinaan baik materi, cara penyampaian, kondisi audien, etika berdakwah, rasional serta tidak menimbulkan konflik di masyarakat.
Sementara itu Kasi Bimas Islam H. Akhmad, S.Ag dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Penyuluh Agama Islam di Kota Tegal berjumlah 70 orang, 5 Orang Penyuluh PNS dan 65 Orang Penyuluh Non PNS, harapannya sebelum melakukan kegiatan penyuluhan maka penyuluh terlebih dahulu melakukan identifikasi data potensi wilayah dan kelompok sasaran, barulah menyusun rencana kerja operasional, mengumpulkan bahan materi dan tugas-tugas pokok lain sebagai pedoman bagi setiap penyuluh.(IM)