Tegal- Kerukunan umat beragama merupakan sinergitas dan kemitraan antar intern agama maupun antar umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, seperti yang disampaikan Kakankesbangpolinmas Kota Tegal, Drs. Soeripto pada acara Workshop Pencegahan Konflik bagi Tokoh Lintas Agama yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Kamis (19/05) di Riez Palace Hotel
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki keragaman begitu banyak seperti budaya, adat istiadat, suku, bahasa dan agama, masing-masing pemeluk agama memiliki tempat ibadah yang berbeda dan mempunyai norma serta aturan yang tidak sama, “hal inilah yang kadang tumbuh potensi konflik,” ucap Soeripto.
Penyebab terjadinya konflik bernuansa agama diantaranya muncul keyakinan keagamaan yang berbeda dengan keyakinan keagamaan pada umumnya, misal ahmadiyah dan syi’ah yang dianggap bertentangan dengan keyakinan agama islam, pembangunan rumah ibadah yang tidak sesuai dengan prosedur, menggunakan tempat tinggal sebagai tempat ibadah secara rutin dan menimbulkan gangguan bagi sekitarnya.
Melihat kondisi semacam itu menurut Soeripto maka Pemerintah Kota Tegal melalui Kesbangpolinmas mengambil langkah-langkah antisipasi dengan melaksanakan kegiatan pembinaan dan diskusi FKUB, meningkatkan kegiatan deteksi dini dan cegah dini agar potensi konflik tak meluas serta bekerjasama dengan instansi lain guna mencari solusi dari setiap masalah. (IM)