Tegal – Dalam rangka membantu biaya opersional pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah bagi Siswa Usia Dini seperti Raudlatul Athfal (RA), Pemerintah melalui Kementerian Agama berusaha mewujudkan keberpihakan kepada siswa RA dengan memberikan bantuan (discount fee) tagihan biaya sekolah serta memberikan kesempatan yang setara (equal opporunity) bagi siwa kurang mampu untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu, seperti yang disampaikan Kakankemenag Kota Tegal H. Nuril Anwar, SH, MH pada acara Bimbingan Teknis Perencanaan dan Pelatihan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) RA, Kamis (17/03) di Hotel Rize Palace Tegal.
Sasaran program bantuan tersebut adalah semua RA di seluruh Indonesia yang telah memiliki izin operasional sedangkan Besar biaya satuan BOP yang diterima oleh RA dihitung berdasarkan jumlah siswa per RA dengan besaran Rp 310.000,-/siswa/tahun. Jumlah besaran tersebut disalurkan dalam satu periode dalam satu tahap Pencairan yaitu Bulan Januari – Desember 2015
Kakankemenag juga mengatakan bahwa program ini dapat mempersepit gap partisipasi RA antar kelompok penghasilan (kaya-miskin) dan antar wilayah (kota-desa), juga dapat mendorong dan memberikan motivasi kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk memberikan dukungan dalam pengembangan RA.
Sementara itu berdasarkan data Emis jumlah lembaga khususnya Jawa Tengah untuk tahun pelajaran 2014/2015 adalah 4.502 lembaga dan peserta didik (siswa RA/BA) adalah 209.915 siswa, sedangkan lembaga yang akan menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku diantaranya masuk dalam data Emis tahun 2015, memiliki izin operasional, memiliki NPWP, telah melaksanakan program minimal 1 tahun, memberikan layanan pada anak usia 4-6 tahun dan memiliki rekening aktif atas nama lembaga. (IM)