Tegal- Di era krisis multidimensi dewasa ini, peran Penyuluh Agama Islam sangat strategis bagi masyarakat yakni sebagai pemersatu umat, baik dalam pelayanan sosial keagamaan, penggerak program pembinaan mental secara terpadu maupun saat ada konflik yang berbau sara (agama), sesuai penjelasan Kakankemenag Kota Tegal, Nuril Anwar saat memimpin Rakor Pelaksanaan Seleksi Calon PAI Non PNS, Selasa (08/11) di Aula Kantor.
Rapat Koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal, Kasi Bimas Islam,Kasi Penma, Kasi PHU, Gara Syari’ah, Analisis Kepegawaian, Kepala KUA dan Penyuluh Fungsional se-Kota Tegal. Rapat tersebut membahas tentang pelaksanaan seleksi calon PAI Non PNS masa bakti 2017-2019..
Dalam Arahannya Kepala Kankemenag menyampaikan bahwa, pelaksanaan seleksi Calon PAI Non PNS akan dilaksanakan dengan beberapa tahap sesuai aturan rekapitulasi nilai Rekrutmen Penyuluh tahun 2016, yang pertama yaitu seleksi berkas Administrasi Sesuai dengan ketentuan Juknis. Kemudian tes tertulis yang terdiri dari Bidang Agama dengan jumlah soal 66 nomor, Wawancara Keagamaan 17 soal ditambah dengan 17 soal peraturan perundang-undangan.
“Penyaringan yang begitu ketat diharapkan hasil seleksi yang akan dilaksanakan tanggal 20 November 2016 di MTsN Kota Tegal nantinya benar-benar menghasilkan Penyuluh Agama Islam Non PNS yang Propesional, diutamakan S1 serta mampu meringankan kerja dan tugas di tiap-tiap KUA Kecamatan. (IM)