Tegal- Selasa pagi (15/11) ruangan Aula Kementerian Agama sudah rapi dipersiapkan untuk acara pengukuhan pengurus komite madrasah yang baru untuk periode 2016-2019, sekitar pukul 9.30 pagi waktu setempat acara dimulai. Acara tersebut dihadiri oleh Kakankemenag Kota Tegal, Para Kasi, Pengawas Madrasah, Ka. MTsN dan Swasta, Ka. MI, Ketua Komite, Sekretaris dan Bendahara Komite Madrasah terpilih se-Kota Tegal.
Kakankemenag Kota Tegal, Nuril Anwar dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa, komite madrasah memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting dalam berbagai hal. Dimana tugas dan fungsi tersebut memiliki suatu tujuan inti yaitu untuk memajukan kualitas pendidikan di madrasah.
“Tugas, fungsi dan peran pengurus komite madrasah harus dilaksanakan secara tertib, disiplin, ikhlas dan profesional, “ ujar Kakankemenag saat memberikan paparan.
Tugas tersebut bisa melalui saran, pendapat maupun usulan-usulan yang menyangkut berbagai hal yang ada di madrasah, baik yang berkaitan dengan siswa, guru, kepala madrasah maupun sarana dan prasarana yang yang menjadi kebutuhan di madrasah, sehingga kekurangan maupun masalah-masalah yang akan menghambat proses belajar dan mengajar di madrasah bisa segera diatasi.
Sementara itu Kasi Penma, Muhsonah mengatakan bahwa tujuan diadakan pengukuhan pengurus komite supaya komite memiliki tanggung jawab yang dibebankan oleh masyarakat dan juga memiliki komitmen untuk mengembangkan madrasah dengan jalan selalu monitoring, mediator dan memberi persepsi yang sama terhadap madrasah. (IM)