Tegal – Dalam rangka menyongsong pelaksanaan Festival Anak Sholeh Indonesi (FASI) tingkat Kota Tegal tahun 2017 yang akan dilaksanakan kan pada tanggal 08 dan 09 Nopember 2017 di Komplek Pemerintah Kota Tegal, Panitia, Dewan Hakim dan Panitera FASI menggelar Rapat Koordinasi di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Rabu, (07/11).
Hadir dalam kegiatan tersebut KakanKemenag Kota Tegal, Akhmad Farkhan, Kasi Pakis, Agus Seri, Bagian Sosial Pemkot Tegal, Bustomi dan 64 peserta rapat terdiri dari 36 Dewan Hakim FASI, 28 orang sebagai Panitera.
KakanKemenag Kota Tegal, Akhmad Farkhan Saat pembukaan acara menyampaikan, bahwa setiap kelemahan harus dicari substansinya dalam rangka menjadi juara.
Ia menghimbau kepada semua peserta untuk profesional dalam semua penampilan baik saat di tingkat Kota maupun Wilayah bahkan sampai di tingkat Pusat.
khususnya kepada semua dewan hakim, Ia menekankan, hendaknya dalam penilaian harus objektif, profesional, transparan agar penyelenggaraan dan proses penjurian dilakukan dengan objektif
Dengan penyelenggaraan FASI yang transparan dan proses penilaian yang objektif akan memunculkan semangat partisipasi dari masyarakat dan menjadi tolok ukur dalam menilai sebuah pembelajaran, “tandasnya. (IM)