Tegal, Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (MGMP PAI) SMP Kota Tegal menggelar Halal Bi Halal 1444 H, Senin (15/5/2023). Kegiatan yang digelar di auditorium SMP Negeri 18 Tegal ini diikuti oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kementerian Agama Kota Tegal, pengawas PAI, pengurus dan para guru anggota MGMP PAI SMP se-Kota Tegal.
Dalam sambutannya, Ketua MGMP PAI SMP Kota Tegal, Mochamad Fahmi mengatakan, kegiatan syawalan atau Halal Bi Halal ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas diri setiap guru PAI MGMP PAI SMP Kota Tegal yang pada muaranya akan meningkatkan motivasi kerja dan lingkungan kerja yang positif.
“Saya mengajak Bapak Ibu semua menjadikan syawalan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas diri, khususnya dalam pelayanan pembelajaran PAI terhadap siswa. Mari kita jadikan hasil Pemetaan Kompetensi (PK) On-Line yang kita ikuti beberapa hari yang lalu sebagai bahan refleksi, bahan muhasabah tentang hal-hal apa saja dalam diri kita yang perlu ditingkatkan, apa saja saja yang perlu kita pelajari lagi secara mendalam untuk bekal pembelajaran kepada siswa kita“ ujar Fahmi.
Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kementerian Agama Kota Tegal, Nur Khikmah yang hadir mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal mengajak seluruh guru PAI SMP se-Kota Tegal untuk dapat menyampaikan pembelajaran Pendidikan Agama Islam secara moderat. “Guru PAI harus bisa menjadi pionir moderasi beragama melalui pembelajaran di kelas. Ajarkan kepada siswa untuk beragama secara moderat, bukan ekstrim kanan maupun ekstrim kiri,” terang Khikmah
Kasi PAKIS dalam sambutannya juga menegaskan bahwa Kantor Kementerian Agama Kota Tegal merupakan rumah bersama untuk seluruh penganut agama di Kota Tegal. “Kemenag Kota Tegal siap melayani dan memfasilitasi seluruh penganut agama yang akan mengurus suatu urusan di Kantor Kemenag. Kami pastikan semua akan dilayani dengan baik,” tegas Nur Hikmah.
Sementara itu Koordinator Kelompok Kerja Pengawas (POKJAWAS) Kementerian Agama Kota Tegal, Karisun mengingatkan seluruh guru PAI untuk membiasakan prinsip “Akhlak” dalam melaksanakan tugas pembelajaran. Dalam paparannya, Karisun menyampaikan bahwa “Akhlak” merupakan akronim dari akuntabel, kapabel, harmonis, loyal, adaptif, dan konsultatif. “Guru PAI yang ber-Akhlak itumaksudnya, Bapak Ibu harus akuntabel artinya segala langkahnya dapat dipertanggungjawabkan. Lalu kapabel atau mampu membaca situasi di lingkungan kerja, harmonis dalam menjalin hubungan dengan keluarga dan rekan kerja, loyal terhadap peraturan dan pimpinan, adaptif terhadap setiap perubahan dan lingkungan, serta konsultatif yang artinya sebelum mengambil keputusan harus mau berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait. Jangan grusa-grusu,“ papar Karisun.
Kegiatan ini sejatinya akan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal untuk memberikan pembinaan kepada seluruh guru PAI. Namun dikarenakan pada waktu yang bersamaan harus menghadiri pembukaan kegiatan Pekan Olah Raga dan Seni Madrasah Tsanawiyah (PORSENI MTs) Tingkat Jawa Tengah, maka pembinaan diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kementerian Agama Kota Tegal. (MF)