Tegal (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal resmi melantik Ali Murtadho sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) sekaligus Pembuat Akta Ikrar Wakaf Kecamatan Margadana pada Kamis (14/11/2024) di Aula Pusat Layanan Haji dam Umroh Terpadu (PLHUT) Kota Tegal. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan dengan khidmat, dihadiri oleh jajaran pejabat Kankemenag Kota Tegal, keluarga, serta para tamu undangan lainnya.
Ahmad Muhdzir, Kepala Kankemenag Kota Tegal, dalam sambutannya menyampaikan sejumlah pesan penting kepada pejabat yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa tugas Ali Murtadho sebagai kepala KUA kini mencakup seluruh layanan keagamaan, sehingga peran dan tanggung jawabnya semakin luas dibandingkan ketika ia hanya berperan sebagai penghulu.
Selan itu, Muhdzir berharap agar KUA Kecamatan Margadana dapat menjadi pusat kerukunan di tingkat kecamatan, serta pusat penyebaran moderasi beragama dan peningkatan ekonomi umat.
“Saya berharap Pak Ali bisa menjadikan KUA bukan hanya sebagai tempat pelayanan keagamaan, tetapi juga sebagai pusat kerukunan, moderasi beragama, dan peningkatan ekonomi umat di Kecamatan Margadana,” ujar Muhdzir.
Selain itu, Muhdzir mengingatkan agar Ali Murtadho menunjukkan kinerja yang nyata serta terus berkomitmen untuk belajar dan meningkatkan diri.
“Semoga Pak Ali diberikan kekuatan dalam mengemban tugas ini, menjadi pemimpin yang bijak, serta mampu beradaptasi dengan cepat di lingkungan baru. Semoga beliau memiliki kelapangan hati dan ketangguhan dalam menghadapi tantangan di jabatan ini,” tambahnya.
Pelantikan Ali Murtadho ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan KUA Kecamatan Margadana dalam membina dan melayani masyarakat di bidang keagamaan, sekaligus mendorong kesejahteraan umat di tingkat kecamatan (arnw).