Tegal (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Tegal dan Polres Tegal Kota menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka penguatan sinergitas antar-lembaga melalui program bertajuk “Sapa Mas Bagus” (Sinergitas POLRI dan Kementerian Agama Menuju Masyarakat yang Bermartabat, Unggul, dan Kondusif). Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di halaman Polres Tegal Kota pada Selasa (15/7/2025), bersamaan dengan apel bersama yang diikuti oleh jajaran Polres dan Kemenag Kota Tegal.
Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama—yang akrab disapa Mas Bagus—menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam membangun kerukunan antarumat beragama serta menciptakan stabilitas sosial di tengah masyarakat.
“MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerukunan antarumat beragama dan mencegah penyebaran paham-paham radikal yang dapat memecah belah bangsa. Kolaborasi ini sangat penting agar kita mampu merawat kedamaian dan keberagaman di Kota Tegal,” ujar AKBP Putu Bagus dalam amanatnya.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Ahmad Muhdzir, menyambut baik inisiatif sinergi lintas sektoral tersebut. Menurutnya, penguatan kerja sama dengan kepolisian menjadi bagian dari upaya nyata dalam membina umat, menciptakan harmoni sosial, dan menjaga nilai-nilai toleransi.
“Kementerian Agama siap mendukung penuh program “Sapa Mas Bagus” ini sebagai bentuk ikhtiar kita bersama dalam membangun masyarakat yang tidak hanya religius, tapi juga cerdas, toleran, dan berakhlak mulia,” ungkap Muhdzir.
Muhdzir juga menambahkan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian dari penguatan moderasi beragama yang terus digencarkan oleh Kemenag, dengan harapan dapat menyentuh berbagai lapisan masyarakat secara langsung.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh bagi kerjasama berkelanjutan antara Kemenag dan Polres Kota Tegal dalam menciptakan lingkungan sosial yang damai dan aman.
“Semoga pengabdian kita kepada bangsa Indonesia ini menjadi amal ibadah bagi kita semua,” tutup Ahmad Muhdzir. (arnw)