Tegal – Kankemenag Kota Tegal selenggarakan Kegiatan Empowering Guru Pendidikan Agama Islam SD Menuju Pemberdayaan Guru Menyonsong Merdeka Belajar pada Sealsa, (28/05/2024). Kegiatan yang diselenggarakan di Aula SMK N 1 Tegal ini, diikuti oleh 153 Guru PAI Se-Kota Tegal. Berbeda dengan tahun sebelumnya, acara kali ini diawali dengan perlombaan Yel-yel antar GPAI Kecamatan di Kota Tegal sehingga mampu menciptakan suasana yang riuh dan penuh semangat.
Kegiatan ini menghadirkan 2 narasumber yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal, Dewi Umaro dan Kepala Kankemenag Kota Tegal, Ahmad Muhdzir.
Dalam salah satu materinya, Muhdzir menekankan pentingnya peran guru PAI dalam membentuk karakter siswa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak yang baik.
“Dalam konsep Merdeka Belajar, guru memiliki peran sentral sebagai fasilitator yang mendorong siswa untuk berpikir kritis, kreatif, dan mandiri. Guru PAI memiliki tanggung jawab yang sangat penting dalam membentuk karakter dan moral anak-anak kita melalui pendidikan agama,” ujar Muhdzir.
Muhdzir juga menekankan bahwa empowering atau pemberdayaan guru merupakan langkah kunci dalam mencapai tujuan Merdeka Belajar. “Dengan memberikan pelatihan dan sumber daya yang tepat, kita dapat memberdayakan guru PAI untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, inovatif, dan menyenangkan bagi siswa. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan pendidikan berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi mereka,” tambahnya.
Dewi Umaro, salah satu narasumber dalam kegiatan ini, menekankan pentingnya guru PAI untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan sosial. “Dalam era digital ini, guru PAI harus mampu memanfaatkan teknologi untuk mendukung proses pembelajaran. Selain itu, kita juga harus peka terhadap perubahan sosial dan budaya yang terjadi di masyarakat agar pendidikan agama tetap relevan dan kontekstual,” katanya.
Dengan program ini, diharapkan guru-guru PAI di SD dapat lebih siap dan mampu mengimplementasikan konsep Merdeka Belajar secara efektif. Melalui pemberdayaan guru, Kementerian Agama berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia, menuju generasi yang berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi. (arnw)