Tegal (Humas) – Sebanyak 63 calon jemaah haji mengikuti kegiatan bimbingan manasik haji tingkat Kecamatan Margadana yang dimulai pada Rabu, 16 April 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Kelurahan Cabawan dan menghadirkan narasumber Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Ahmad Muhdzir.
Dalam penyampaiannya, Ahmad Muhdzir menegaskan pentingnya ibadah haji bagi umat Islam.
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah,” ujarnya di hadapan para peserta manasik.
Selain menyampaikan makna dan kewajiban haji, Muhdzir juga menjelaskan secara rinci mengenai syarat-syarat, rukun, dan hal-hal yang wajib dilakukan dalam ibadah haji. Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap syarat dan rukun haji sangat penting agar ibadah yang dilaksanakan sah dan diterima oleh Allah SWT.
“Jemaah harus memahami mana yang termasuk syarat, mana yang menjadi rukun, dan mana yang sifatnya wajib. Kesalahan dalam memahami hal-hal ini bisa berdampak pada keabsahan ibadah haji,” tambahnya.
Kegiatan manasik ini menjadi bagian dari upaya persiapan spiritual dan teknis bagi para calon jemaah haji agar lebih siap dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci. Bimbingan akan dilanjutkan dalam beberapa sesi ke depan menjelang keberangkatan haji tahun ini.

