Tegal (Humas) – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI melaksanakan reviu proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Madrasah di MTs Negeri Kota Tegal. Kegiatan yang berlangsung pada 28 September hingga 12 Oktober 2025 ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan penjaminan kualitas pembangunan sarana pendidikan berbasis pembiayaan SBSN.
Ketua tim Itjen, Ahmad Hudori, menegaskan bahwa reviu ini tidak hanya difokuskan pada aspek administrasi dan fisik bangunan, tetapi juga pada tata kelola serta kebermanfaatan proyek bagi madrasah.
“Tujuan kami sederhana, memastikan dana SBSN digunakan tepat sasaran. Kami ingin madrasah benar-benar merasakan manfaatnya,” kata Hudori saat ditemui di sela-sela reviu, Selasa (01/10/2025).
Ia menambahkan, akuntabilitas dan transparansi adalah nilai utama yang terus ditekankan. “Jangan sampai ada proyek yang hanya bagus di atas kertas, tetapi tidak memberi dampak bagi siswa. Itu yang ingin kami hindari,” ujarnya.
Siti Fasikha, Kepala MTsN Kota Tegal, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tim Itjen Kemenag RI.
“Kami menyambut dengan terbuka. Kehadiran tim reviu ini membuat kami semakin yakin bahwa proyek SBSN di madrasah kami berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat besar bagi peserta didik,” ungkapnya.
Program pembangunan madrasah melalui SBSN telah menjadi salah satu prioritas Kementerian Agama dalam memperkuat infrastruktur pendidikan Islam. Dengan adanya reviu ini, diharapkan seluruh proyek dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan layanan pendidikan.








