Tegal- Konflik di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dengan PAUD, yang berlokasi di Kelurahan Kraton Tegal sudah berlarut-larut sepanjang 6 tahun terakhir. Berbagai pihak telah berupaya untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun selalu kandas. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Nuril Anwar menilai “konflik berkepanjangan itu karena belum adanya kesadaran semua pihak di internal konflik untuk saling mencari solusi, “ ujar Nuril Anwar saat mengadakan pertemuan yang dihadiri kedua belah pihak, Kamis (19/01) di Ruang Kepala.
Konflik ini terjadi, bermula ketika Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tidak memiliki sarana tempat belajar mengajar, memutuskan untuk meminjam gedung yang dimiliki oleh MDTA dengan ukuran 6×9 m2 untuk 2 kelas.
Pertemuan yang dihadiri KakanKemenag Kota Tegal, Kasi Pakis, Kepala Dinas P dan K, Kepala MDTA, Relawan Pendidikan, UPPD Kec. Tegal Barat, Pengawas dan Pengurus dari MDTA dan PAUD menghasilkan keputusan sebagai berikut :
- Sebagai kenyamanan proses belajar mengajar maka PAUD harus memiliki gedung sendiri yaitu pindah dari lokasi MDTA dan mencari tempat lain.
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut sampai dengan 15 Februari 2017. (IM)