Tegal (Humas) – Upaya memastikan penyaluran dana hibah berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dilakukan melalui kegiatan monitoring oleh Kantor Kementerian Agama Kota Tegal. Kegiatan ini menyasar pendistribusian dana hibah bagi Jasa Tenaga Keagamaan Masyarakat tahun 2025, yang dilaksanakan pada Rabu, 15 Oktober 2025, di empat kecamatan se-Kota Tegal.
Monitoring tersebut dipimpin oleh Kasubag Tata Usaha Kemenag Kota Tegal, Sunaryono, dan berfokus pada proses pendistribusian dana hibah kepada tenaga keagamaan yang terdiri dari Lebe, Marbot, Guru Ngaji, dan Takmir Masjid. Salah satu lokasi kegiatan berlangsung di KUA Kecamatan Tegal Selatan, yang menjadi pusat pelaksanaan penyaluran bagi wilayah tersebut.
Sunaryono menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan penyaluran dana hibah berjalan tertib, sesuai ketentuan, dan tepat penerima.
“Monitoring ini bukan sekadar pengawasan administrasi, tetapi juga bentuk perhatian kami agar bantuan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para tenaga keagamaan,” ujar Sunaryono.
Ia juga memberikan pesan kepada para penerima hibah agar memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak dan sesuai dengan tujuan program.
“Kami berharap dana hibah ini dapat menambah semangat para tenaga keagamaan dalam mengabdi di tengah masyarakat serta memperkuat peran mereka dalam membina kehidupan beragama di Kota Tegal,” tambahnya.
Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag Kota Tegal dalam memastikan tata kelola bantuan keagamaan berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi penguatan nilai-nilai keagamaan di tingkat masyarakat.