Kota Tegal – Pembinaan adalah usaha, tindakan, dan kegiatan yang dilakukan secara efisien dan efektif untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Pembinaan merupakan salah satu cara efektif untuk meningkatkan kompetensi dan pengembangan ASN. Hari ini, seluruh ASN di lingkungan Kankemenag Kota Tegal memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pembinaan dari Kepala Kantor beserta Inspektorat Jenderal Kemenag RI. Kegiatan ini dilaksanakan di Gazebo Indonesia Rukun di Kankemenag Kota Tegal (Senin, 05/09).
Materi pembinaan ASN kali ini menitikberatkan mengenai disiplin kerja. Disiplin kerja merupakan suatu sikap dan perilaku seseorang yang menunjukkan ketaatan, kepatuhan, ketertiban pada peraturan. Setiap ASN diwajibkan untuk berkinerja, artinya bekerja dengan menghasilkan output yang sesuai.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal menyampaikan pentingnya ASN untuk berkinerja. Terutama dengan keluarnya SE Nomor 12 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN pada Kementerian Agama Pasca Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Walaupun seorang ASN sedang melaksanakan WFH, ASN tersebut tetap harus berkinerja dengan menunjukkan hasil kerjanya serta melaporkannya kepada atasan. Hal ini merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban atas amanah yang diberikan oleh Negara kepada ASN.
Disamping itu, Nur Hidayati perwakilan dari Irjen Kemenag RI menyampaikan bahwa setiap pegawai hendaknya bersyukur telah terpilih sebagai ASN di Kementerian Agama. Perlu diketahui, jumlah peserta CASN Kemenag tahun 2021 adalah sebesar 111.660 dengan total formasi 10.819 formasi CASN. Terlihat bahwa untuk menjadi salah satu ASN Kemenag harus melalui persaingan yang ketat.
Oleh karena itu, sebagai insan yang diberikan amanah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Kementerian Agama, kita harus bersyukur. Apapun tugas dan fungsi yang menjadi tanggungjawab, kita wajib untuk melaksanakannya disertai dengan niat beribadah.
Nur Hidayati menambahkan “Setiap ASN Kementerian Agama harus ikut menerapkan prinsip budaya kerja, yang terdiri dari Integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan. Jangan sampai, ketika telah menjadi ASN, pegawai menjadi kurang bersemangat dan tidak termotivasi.”