Tegal- Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor : B.II/3/19552, Nomor : B.5743/Kw.11.1/2/Kp.07.6/11/2016 dan B.5981/Kw.11.1/2/Kp.07.6/12/2016 terhitung mulai tanggal 1 Februari 2017 Kementerian Agama Kota Tegal menetapkan 3 orang untuk diangkat Sumpah Jabatanya.
Pelaksanaan Sumpah Jabatan dan Pengukuhan ketiga orang tersebut tanggal 23 Januari 2017 dari mulai jam 09.00 sampai dengan selesai.
Ketiga orang tersebut adalah Dra.Hj.Sri Puryati dengan jabatan pengawas sekolah madya tingkat ibtidaiyah, Suwardi, S.Pd.I dengan jabatan pengawas sekolah muda pendidikan Agama Islam tingkat TK/SD dan Yazid Muttaqin, SHI dengan jabatan fungsional penghulu pertama. (IM)