Tegal (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Tegal gelar kegiatan pengembangan Kampung Moderasi Beragama (KMB) Kelurahan Mintaragen, pada Rabu (18/09/2024). Bertempat di Pura Sagara Suci, Kota Tegal, kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari anggota Pokja KMB tingkat Kota Tegal dan anggota Pokja KMB tingkat Kecamatan Tegal Timur.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Panitia, Moh. Kholil, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Bimas Islam. Dalam sambutannya, Kholil menjelaskan bahwa Kota Tegal memiliki dua Kampung Moderasi Beragama, yaitu di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, dan Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur.
“Kegiatan pengembangan Kampung Moderasi Beragama ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Penguatan moderasi ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemenag, melainkan juga tanggung jawab semua instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ungkapnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Ahmad Muhdzir, dalam sambutannya berharap bahwa Pokja KMB dapat menyusun program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan melibatkan tokoh lintas agama. “Hal ini penting agar masyarakat semakin sadar dan merasakan langsung nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama,” ujar Ahmad Muhdzir.
Ia juga menekankan pentingnya keberadaan KMB dalam menciptakan perubahan di kelurahan yang menjadi pilot project. “Saya berharap Kampung Moderasi Beragama dapat memberikan dampak positif, baik dalam pembangunan fisik maupun pembinaan mental. Outcome dan manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu membawa Kampung Moderasi Beragama semakin dikenal dan berkembang di Kota Tegal, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya moderasi beragama (arnw).