Tegal- Dalam rangka mengantisipasi terjadinya Konflik baik antar Intern umat beragama, antar umat beragama maupun antar Tokoh Agama, Kementerian Agama Kota Tegal menggelar Workshop Pencegahan Konflik bagi Tokoh Lintas Agama, Kamis (19/05) di Riez Palace Hotel. Hadir dalam acara tersebut Kasat Intel Polres Tegal Kota, Kakankesbangpolinmas, Kakankemenag Kota Tegal, Ketua MUI Kota Tegal dan seluruh peserta yang terdiri dari anggota FKUB dan perwakilan tokoh agama yang ada di Kota Tegal.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Intel, Suwartoyo menyampaikan bahwa Konflik Agama bisa terjadi karena salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya, atau dengan kata lain konflik dapat terjadi karena pertikaian antar sesama agama itu sendiri maupun antar agama satu dengan agama lainnya.
Peristiwa konflik pernah terjadi di Kota Tegal diantaranya adalah penolakan terhadap kegiatan kebaktian yang diselenggarakan oleh yehuwa, ada yang berpendapat bahwa aliran yehuwa sesat dan belum ada pengakuan dari umat nasrani lainnya. Namun konflik tersebut tidak meluas karena pihak umat nasrani lainnya membiarkan (tidak bersikeras untuk menolaknya), juga pernah terjadi penolakan pembicara pada pengajian yang diselenggarakan di Masjid Al Irsyad dikarenakan pembicara dalam pengajian tersebut diduga sering menjelekan kelompok (aliran lain) yang berpotensi terjadinya gangguan, melalui mediasi dengan dimotori POLRI disepakati bahwa pembicara tersebut diganti dan pengajian tetap berjalan.
Peristiwa lainnya adanya rencana pembangunan Gereja Hok Imtong, Gereja Advent Hari Ketujuh, Pembangunan dan Rehab Gereja Bethel Indonesia. dari ketiga gereja tersebut mendapat penolakan dari warga sekitar yang didominasi beragama Islam, hal tersebut berhasil diselesaikan oleh TIM yang dibentuk oleh Kemenag Kota Tegal dengan mempertemukan kedua belah pihak. (IM)