Tegal-Kementerian Agama Kota Tegal melalui Seksi Bimas Islam adakan Pembinaan dan Bimtek tentang penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) pada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA)se-Kota Tegal selama dua hari, sejak , 28 s/d 29 November 2017 di Aula Kantor. Acara dihadiri sekitar 20 peserta terdiri dari Kepala KUA dan Staf KUA sebagai operator SIMKAH.
Kepala kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Akhmad Farkhan, pada kesempatan tersebut mengatakan, bahwa SIMKAH merupakan program unggulan Kemenag generasi ke 2 setelah SISKOHAT, keduanya merupakan system aplikasi computer berbasis windows.
Ia menjelaskan secara rinci tentang fungsi dan tujuan penerapan program SIMKAH pada tiap KUA, menurutnya SIMKAH adalah sebuah program Aplikasi Komputer berbasis Windows yang berguna untuk mengumpulkan data-data Nikah dari seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) khususnya di wilayah Kota Tegal secara On-line.
Dengan adanya program aplikasi SIMKAH, setidaknya adanya penyeragaman data dari seluruh KUA, dimana data yang dibutuhkan dapat dihimpun secara efektif dan efisien dalam waktu yang bersamaan. Sehingga penanganannya lebih mudah
Selain itu aplikasi SIMKAH juga dapat menyelamatkan dan menghimpun data dari berbagai bentuk masalah yang menyebabkan rusak atau hilangnya data, karena data akan tersimpan secara aman di KUA setempat, “terang Farkhan.
Farhan menambahkan, SIMKAH merupakan masalah yang urgen untuk memproses data, maka seluruh KUA sudah seharusnya memiliki jaringan internet yang digunakan sebagai pemacu kemajuan informasi. Sehingga data yang ada di KUA, Kantor Kemenag Kab./Kota secara periodik dapat di kirim ke Kanwil atau ke Kemenag Pusat dengan cepat, akurat dan efesien.
Dengan kecepatan, keakuratan dan efisiensi dalam pengiriman data yang dimaksud, maka data tersebut akan dapat segera dianalisa dan dibuat laporan sesuai dengan berbagai keperluan., “pungkas Farkhan.(IM)