Kemenag Kota Tegal Berkomitmen Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Senin, 12 Juli 2021, Kementerian Agama Kota Tegal melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kontrak Kerja Pembangunan Fisik Gedung PTSP. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat. Dalam proyek pembangunan dan Rehab ini, Kementerian Agama Kota Tegal bekerja sama dengan CV. Mitra Duta Kreasindo.
Proses Pembangunan Fisik Gedung PTSP ini dilatarbelakangi oleh komitmen Kemenag Kota Tegal untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen pelayanan prima kepada masyarakat selalu diutamakan untuk menjaga daya saing kantor dengan instansi pelayanan publik lainnya.
Pembangunan Fisik Gedung PTSP Kantor Kementerian Agama Kota Tegal akan dilaksanakan selama kurang lebih 100 hari. Bagian Gedung yang akan dibangun dan direhab adalah Ruang PTSP dan Ruang Penyelenggara Haji dan Umroh. Oleh karena itu, mulai tanggal 13 Juli sampai dengan 100 hari ke depan, pelayanan PTSP dan Pelayanan Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Tegal untuk sementara akan dipindah ke Ruang Aula.
H. Agus Seri selaku Kasubag TU, berharap bahwa proses pembangunan ini dapat berjalan sesuai dengan rencana dan dapat memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Sehingga masyarakat dapat semakin puas dan nyaman ketika menggunakan jasa pelayanan di Kantor Kementerian Agama Kota Tegal.