Tegal (Humas) — Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kota Tegal dan Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tegal Kota resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut dari program Sapa Mas Bagus pada Kamis, 7 Agustus 2025. Penandatanganan berlangsung di Gedung Swam Hotel, Tegal.
Dalam kegiatan ini, Seksi Bimas Islam diwakili oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Moh. Kholil, sementara Satbinmas Polres Tegal Kota diwakili oleh Ajun Komisaris Polisi Rekso Pranoto, selaku Kasat Binmas.
Program Sapa Mas Bagus merupakan akronim dari “Sinergitas Polri dan Kementerian Agama Menuju Masyarakat yang Bermartabat, Unggul, dan Kondusif”. Melalui PKS ini, kedua institusi berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam pembinaan masyarakat, khususnya di bidang keagamaan dan ketertiban sosial.
Kasat Binmas Polres Tegal Kota, AKP Rekso Pranoto, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti kerja sama ini di lapangan.
“Kami akan segera mengumpulkan seluruh Bhabinkamtibmas se-Kota Tegal untuk menyinergikan langkah bersama Kemenag dalam mendukung program Sapa Mas Bagus,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Moh. Kholil juga menyampaikan komitmennya dalam mendukung implementasi program tersebut di berbagai lini masyarakat.
“Kolaborasi ini diharapkan menjadi upaya nyata dalam membina masyarakat agar lebih taat hukum, menjunjung nilai-nilai keagamaan, dan hidup harmonis dalam keberagaman,” ungkapnya.
Penandatanganan PKS ini turut disambut baik oleh para peserta yang hadir sebagai simbol penguatan sinergi antara aparatur keamanan dan pembina keagamaan untuk menciptakan masyarakat yang sejuk, damai, dan religius.








