Kantor Kementerian Agama Kota Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Cuti ASN
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Layanan Bimbingan Perkawinan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
    • Infografis
  • Frequently Asked Question (F.A.Q)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Cuti ASN
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Layanan Bimbingan Perkawinan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
    • Infografis
  • Frequently Asked Question (F.A.Q)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Tegal
Beranda Berita

Untuk usaha harus berani hutang tetapi tetap perhitungan

oleh admin
Juli 13, 2015
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
499
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Tegal-Kankemenag Kota Tegal selaku Ketua Umum Bazda H. Nuril Anwar, SH, MH mengharapkan agar hibah dan pinjaman modal yang diberikan Bazda bisa bermanfaat dan barokah, sehingga kegiatan usaha yang dilakukannya semakin berkembang dan bertambah besar. “Untuk jadi besar harus merangkak dari bawah. Kalo langsung besar nanti jatuh”, katanya.

Hal itu ia sampaikannya dalam acara penyerahan bantuan modal hibah dan pinjaman bergulir Bazda kepada pelaku UMKM yang berlangsung di Aula Kemenag.  Sebanyak 62 pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) menerima hibah modal usaha dari Badan Amil Zakat Daerah(Bazda) Kota Tegal. Sementara 147 pelaku UMKM lainnya mendapatkan pinjaman modal bergulir tanpa bunga dengan jangka waktu pengembalian selama sepuluh bulan, Senin, (23/02).

Beliau juga mengingatkan agar ketika gagal jangan lantas putus asa. Untuk itu pihaknya memberi support, dorongan dan semangat. Walaupun hibah dan pinjaman  modal ini nilainya sedikit, tetapi bila dikembangkan lama-lama menjadi bukit. Dalam hal ini, usaha harus dijalankan dengan serius. Untuk itu diharapkan ada laporan atas perkembangan dan kemajuan usaha dari modal yang diberikan, sehingga dana yang didistribusikan betul-betul manfaat.

Dijelaskannya bahwa pihaknya memprogramkan melalui pinjaman modal bergulir dari dana UMKM ini dalam waktu tiga tahun diharapkan sudah mandiri. Usaha yang sebelumnya kecil dalam waktu tiga tahun tersebut menjadi sedang. Karena menurutnya kalau sudah berada di level sedang maka sudah bisa mandiri. Ibarat anak kecil sudah bisa berjalan.

Ditambahkannya dalam melakukan usaha harus memiliki keberanian untuk berhutang. Dengan catatan tetap dengan perhitungan. “Untuk usaha harus berani hutang tapi tetap perhitungan”, ujarnya.

Hibah modal diberikan kepada UMKM yang sudah tiga tahun berturut-turut menerima pinjaman modal bergulir dan tidak bermasalah dalam penggunaan atau lancar dalam pengembalian dana sesuai jangka waktu yang ditentukan. Sedangkan penerima bantuan modal usahan bergulir diberi jangka waktu pengembalian sepuluh bulan tanpa bunga. Bila pengembaliannya lancar, pada tahun keempat pinjaman modal tersebut akan diberikan sebagai hibah.

Untuk diketahui diantara faktor utama dalam pengembangan UMKM adalah permodalan. Oleh karena itu, pemberian hibah dan pinjaman modal usaha bergulir yang dilakukan Bazda Kota Tegal memiliki peran penting dalam pengembangan UMKM untuk memajukan perekonomian dan kesejahteraan ummat. Karena dengan UMKM peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tegal untuk hidup mandiri dan berdikari dapat terwujud.(lil)

an terus berlanjut menurutnya ada kemungkinan terjadi merger antara KBIH. .”Tiga tahun berturut-turut tidak memenuhi kuota, maka tidak bisa melanjutkan perpanjangan izin operasional”, tandasnya. (lil)

 

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Bantuan untuk TPQ dan Madin kembali diusulkan

Artikel Selanjutnya

KPRI Kokeda harus tingkatkan pengelolaan dan pelayanan

Artikel Terkait

KUA Tegal Timur Gelar Bimbingan Perkawinan, Bekali Calon Pengantin Menuju Keluarga Sakinah
Berita

KUA Tegal Timur Gelar Bimbingan Perkawinan, Bekali Calon Pengantin Menuju Keluarga Sakinah

oleh adminweb
28 Okt 2025
0

Tegal (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tegal Timur menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin pada Senin...

Selanjutnya
Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak, Menag: Kita Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak, Menag: Kita Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

27 Okt 2025
Bertolak ke Vatikan, Menag Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian

Bertolak ke Vatikan, Menag Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian

27 Okt 2025
Kemenag Kota Tegal Salurkan Insentif untuk 185 Rohaniawan, Wujud Apresiasi dan Sinergi

Kemenag Kota Tegal Salurkan Insentif untuk 185 Rohaniawan, Wujud Apresiasi dan Sinergi

27 Okt 2025
Rp4 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Cair Pekan Ini

Rp4 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Cair Pekan Ini

20 Okt 2025
Menag Menteri dengan Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia

Menag Menteri dengan Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia

20 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
KPRI Kokeda harus tingkatkan pengelolaan dan pelayanan

KPRI Kokeda harus tingkatkan pengelolaan dan pelayanan

Pelayanan haji satu atap akan diusulkan menjadi program nasional

Pelayanan haji satu atap akan diusulkan menjadi program nasional

Kerjasama dengan Kantor Imigrasi Pemalang, Kankemenag Kota Tegal gelar sosialisasi paspor bagi calon jamaah haji

Kerjasama dengan Kantor Imigrasi Pemalang, Kankemenag Kota Tegal gelar sosialisasi paspor bagi calon jamaah haji

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Foto
  • Informasi Berkala
  • Informasi Penting
  • Informasi Setiap Saat
  • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Syariah
  • PPID
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Tugas dan Fungsi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Cuti ASN
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Layanan Bimbingan Perkawinan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
    • Infografis
  • Frequently Asked Question (F.A.Q)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset