Tegal, 10 Agustus 2021. Kolaborasi dan sinergi tiga pilar antara Disdukcapil Kota Tegal, Kemenag Kota Tegal dan Pengadilan Agama Kota Tegal hadirkan Silaskar Cerpen Cinta. Menurut Jumadi Silaskar Cerpen Cinta ini adalah bagaimana tiga pilar memberikan servis kepada publik terkait dengan apabila seseorang melakukan pernikahan. “Seperti Akta Nikah, Buku Nikah, KTP-nya, serta kartu Keluarga dalam hari yang sama juga, statusnya langsung berubah sesudah menikah dan langsung diberikan oleh Pemerintah Kota Tegal bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama.”
Dalam pelayanan Disdukcapil Kota Tegal untuk memperoses perubahan status melalui aplikasi Jakwir Cetem dengan menggunakan Android/ Laptop. Dalam pelayanan tersebut juga didukung dengan pengiriman dokumen secara gratis. Untuk Pasangan Pengantin dari KUA kecamatan Tegal Selatan yang sudah menikmati pelayanan dari Disdukcapil Kota Tegal saat ini sudah mencapai kurang lebih 149 pasangan pengantin. Melalui pelayanan tersebut mendapatkan apresiasi yang sangat luar biasa dari masyarakat. Menurut bapak Bagus Yuliardi “Pelayanan tersebut kami semakin dipermudah dan cepat karena kami tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil”.