Tegal-Lima orang pegawai honorer K2 di lingkungan Kankemenag Kota Tegal menerima SK CPNS. Penyerahan SK dilakukan oleh Kakankemenag Kota Tegal H. Nuril Anwar pada pelaksanaan apel pagi, Rabu, 4 Desember 2015 yang berlangsung di halaman Kantor Kemenag.
Kelima orang tersebut sebelumnya telah lolos verifikasi tenaga hororer K2 yang memenuhi syarat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Kelimanya merupakan Penyuluh Agama Islam Non PNS di lingkungan Kantor Kemenag Kota Tegal yang telah mengabdi cukup lebih dari sepuluh tahun.
Untuk menerima SK pengangkatan CPNS ini mereka harus menunggu cukup lama, hingga akhirnya pada Rabu, 2 Desember 2015 dipanggil ke Kankemenag untuk menerima SK tersebut setelah sehari sebelumnya SK tersebut diserahterimakan di Kanwil melalui Kasubbag TU. Setelah penerimaan SK ini, mereka langsung bertugas. Karena di SK tertanggal per 1 Desember 2015 mereka diangkat menjadi CPNS Kementerian Agama.
Adapun kelima pegawai honorer K2 penerima SK CPNS terdiri dari empat laki-laki dan satu orang perempuan. Kelimanya adalah A. Afroni, Mangun, Nurokman, Tarmudi, dan Aenurosidah. Seusai penerimaan SK lima pegawai baru Kankemenag Kota Tegal mendapatkan selamat dari Kakankemenag yang diikuti para Kasi dan seluruh pegawai yang apel pagi itu.
Selanjutnya sembari menunggu surat penugasan, sementara waktu mereka ditempatkan di Sub. Bagian Tata Usaha hingga mereka menerima SK penugasan dari Kepala Kankemenag Kota Tegal.(lil)