Tegal – Kantor Kementerian Agama Kota Tegal memiliki program-program unggulan satu jam berjuang dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat yang lebih profesional, seperti yang dipaparkan Kakankemenag Kota Tegal, H. Nuril Anwar, SH, MH dalam acara study banding Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara, Jum’at (15/04) di Aula Kantor.
Dikatakanya dari masing-masing seksi memiliki program yang berbeda-beda seperti Sub. Bag. TU mempunyai Program satu jam berjuang merubah model ruang kerja menjadi ruang pelayanan, penataan ruang Aula yang tepat guna, tunjangan kinerja setiap bulan, SKP dan LCHK tepat waktu, program pagi mengaji dan perencanaan yang pro aktif dalam menyamakan Visi dan Misi.
Sementara untuk seksi Penma memiliki program unggulan diantaranya siswa MI wajib hafal surat-surat pada juz amma, siswa MTs wajib hafal surat Ar-Rahman, Al-Mulk, Ya-Sin, Al-Waqi’ah, di akhir kelulusan ada ujian hafalan sbg syarat kelulusan dan pencairan tunjangan profesi guru PNS dan non PNS per 3 bulan.
Sesuai edaran Kepala Kankemenag Kota Tegal no. Kd.11.35/3/PP.00/1384/2014 tanggal 11 Agustus 2014, seksi PAIS harus melaksanakan USB PAI secara bersamaan sesuai jenjang pendidikan, melaksanakan ujian bersama madrasah diniyah se Kota Tegal, Ujian bersama (IMTAS) TPQ, melaksanakan akreditasi madin dan TPQ, Rencana pendirian pondok pesantren 1000 santri “Nururrokhayah”, pemberian bantuan jasa keagamaan bagi ustadz dan ustadzah di Madin dan TPQ dari APBD Kota Tegal serta insentif bagi guru PAI non sertifikasi dari Baznas Kota Tegal.
Sedangkan untuk seksi PHU memiliki program satu jam berjuang untuk selalu melakukan koordinasi dengan IPHI, dari hasil koordinasi mendapat hibah dari IPHI sebesar Rp. 200 jt dalam bentuk gedung dan peralatan, melaksanakan MoU 3 Instansi antara Kemenag Kota Tegal, Dinas Kesehatan dan BRI Syari’ah, sehingga program satu jam berjuang pada seksi PHU menghasilkan pelayanan haji satu atap.
Sementara untuk seksi Bimas Islam memiliki program Pembangunan Islamic Center dengan berbagai fasilitas dari mulai pembangunan masjid sampai dengan Penginapan yang menelan anggaran Rp 5 milyar, kemudian program lain adalah memperhatikan kesejahteraan bagi para lebe, muadzin, ta’mir masjid, perawat jenazah dan penjaga makam dengan melakukan koordinasi serta usulan honorarium kepada Pemerintah Kota Tegal yang dikeluarkan dari APBD .
Sedangkan untuk Gara Syari’ah memiliki program Sertifikasi halal pada makanan dan Minuman dengan melakukan kerjasama antara Dinas Perdagangan, Peternakan, Kesehatan dan P2T, juga memberikan sertifikasi arah kiblat untuk masjid, mushola dan makam. (IM)