Tegal-Visi Kementerian Agama yang tertuang dalam KMA 39 Tahun 2015 yang didukung dengan 7 misinya menempatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama secara cerdas agar kerukunan antar dan intern umat beragama dapat berlangsung secara kontinue serta dapat menyediakan pelayanan kehidupan beragama yang merata dan berkualitas, demikian diungkapkan oleh Nuril Anwar, Kepala Kankemenag Kota Tegal dalam materinya arah kebijakan Pendidikan madrasah dalam Sosialisasi Penguatan Tenaga Pengolah Data yang bertempat di Riez Palace Hotel Tegal, Selasa (13/09).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para guru pada RA, MI, MTs dan Madrasah Aliyah se Kota Tegal sebagai kerangka pengembangan Madrasah yang dapat mengantarkan peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia berkepribadian dan dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Prinsip dasar pengembangan madrasah yang lebih utama lanjut Nuril adalah membangun prinsip kesetaraan, rekonstruksionis, pendidikan yang berorientasi pada peserta didik, pendidikan multibudaya dan pendidikan global..
Dalam kesempatan itu pula Nuril Anwar menyampaikan bahwa strategi pengembangan Madrasah lebih mengacu pada peningkatan layanan pendidikan, perluasan dan pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relavansi pendidikan, pengembangan sistem dan manajemen pendidikan serta pemberdayaan kelembagaan madrasah.(IM)