Kantor Kementerian Agama Kota Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Tegal
Beranda Informasi Penting

Stop Gratifikasi

oleh admin
Desember 8, 2016
Dalam Kategori Informasi Penting
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Stop Gratifikasi
4
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Tegal- Dalam rangka membangun sebuat Instansi yang bersih, Kementerian Agama terus membangun dengan membina semua ASN untuk menjauhi segala bentuk Gratifikasi, seperti yang disampaikan Kakankemenag Kota Tegal, Nuril Anwar dalam acara pembinaan SDM pada KUA se Kota Tegal.

Gratifikasi sesuai dengan pasal 12 B merupakan segala bentuk pemberian dalam arti luas yang meliputi uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, pengobatan Cuma-Cuma dan fasilitas lainnya.

“Gratifikasi merupakan bentuk karasteristik korupsi yang merusak moral bangsa,” ucap Nuril Anwar.

Sementara itu untuk menghindari atau menolak gratifikasi ada beberapa tip, ada keinginan untuk menolak, sebelum menerima pemberian, tolak dengan bahasa yang sopan saat mau diberi, dan jika terlanjur diberi dan kita menerimanya, maka gantilah dengan uang, serta kembalikan kepada si pemberi dengan sopan.  

“Laporkan jika ada indikasi korupsi, laporkan kepada KPK atau atasan,” tutup Nuril Anwar. (IM)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Gratifikasi Tidak Mengenal Moral

Artikel Selanjutnya

Guna Pendampingan Laporan Keuangan , Inspektorat Jenderal Kemenag RI Terjunkan Tim

Artikel Terkait

Pembinaan ASN di Lingkungan Kankemenag Kota Tegal
Berita

Pembinaan ASN di Lingkungan Kankemenag Kota Tegal

oleh admin
22 Jun 2022
0

Kota Tegal – Pembinaan adalah usaha, tindakan, dan kegiatan yang dilakukan secara efisien dan efektif untuk memperoleh hasil yang lebih...

Selanjutnya
Perpanjangan Waktu Pendaftaran MTQ Kota Tegal

Perpanjangan Waktu Pendaftaran MTQ Kota Tegal

10 Mar 2022
Ngater Teko di Kota Tegal

Ngater Teko di Kota Tegal

27 Sep 2021
Vaksinasi Siswa dan Siswi MAN Kota Tegal

Vaksinasi Siswa dan Siswi MAN Kota Tegal

06 Agu 2021
Kemenag Kota Tegal Siap Mendukung PPKM DARURAT

Kemenag Kota Tegal Siap Mendukung PPKM DARURAT

06 Jul 2021

Sosialisasi Kampung Moderasi Beragama

13 Jun 2021
Artikel Selanjutnya
Guna Pendampingan Laporan Keuangan , Inspektorat Jenderal Kemenag RI Terjunkan Tim

Guna Pendampingan Laporan Keuangan , Inspektorat Jenderal Kemenag RI Terjunkan Tim

Lomba Voly Merupakan Menu Awal HAB Kemenag ke-71

Lomba Voly Merupakan Menu Awal HAB Kemenag ke-71

MAN Kota Tegal Kembali Juara I LombaVoli

MAN Kota Tegal Kembali Juara I LombaVoli

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Foto
  • Informasi Berkala
  • Informasi Penting
  • Informasi Setiap Saat
  • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Syariah
  • PPID
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Tugas dan Fungsi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset