Launching Program “Si Cerpen Cinta”
Tegal, 16 Februari 2021 – Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono meresmikan “Si Cerpen Cinta” (Sistem Informasi Layanan Perceraian – Pernikahan dengan Cepat, Terintegrasi dan Tanggap)di Kantor Pengadilan Agama. Program ini merupakan wujud dari kolaborasi 3 Pilar Kota Tegal, yaitu Pemerintah Kota Tegal, Kantor Kementerian Agama Kota Tegal dan Pengadilan Agama Kota Tegal.
Program ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di Kota Tegal. Masyarakat yang baru selesai Ijab Qobul akan langsung mendapatkan dokumen 4 in 1 yaitu Buku Nikah, KTP Elektronik, Kartu Nikah dan Kartu Keluarga oleh petugas KUA. Bagi masyarakat yang mengurus peristiwa perceraian maka 14 hari setelah penetapan Pengadilan Agama akan diberikan dokumen 3 in 1, yaitu Surat Penetapan Perceraian, KTP Elektronik, dan Kartu Keluarga. Hal ini akan menjamin hak asuh anak serta penetapan domisili kedua orang tuanya secara jelas tercatat dalam dokumen kependudukan.
Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan bahwa program Si Cerpen Cinta merupakan inovasi yang efisien, efektif dan unik yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam memproses dokumen kependudukan seperti KTP Elektronik, Dokumen Perceraian dan Dokumen Pernikahan.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Kota Tegal Udin Najmudin juga sepakat bahwa di era milenial sekarang ini, pelayanan publik dituntut untuk semakin efektif dan efisien, sehingga dibutuhkan inovasi dan ide ide baru untuk meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat. Oleh karena itu, ke depannya diharapkan seluruh jajaran instansi pemerintahan Kota Tegal dapat bersinergi bersama untuk selalu memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.