Tegal– Kementerian Agama Kota Tegal melalui seksi Bimas Islam aktif mengadakan pembinaan dengan melakukan monitoring rutin kepada seluruh Kantor Urusan Agama tingkat kecamatan se-Kota Tegal, demikian seperti yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal melalui kepala seksi bimas islam, H. Akhmad, S.Ag. saat kunjungan berlangsung, (07/04) di KUA Tegal Timur. Monitoring tersebut dilakukan selama empat hari dimulai dari tanggal 4 s/d 7 April 2016.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memeriksa sejauhmana pelayanan yang dilakukan oleh KUA kepada masyarakat baik dari segi pelaksanaan pernikahan, perwakafan, kemasjidan, bimbingan calon pengantin, pengukuran arah qiblat, bimbingan manasik haji dan aministrasi pembukuannya, sehingga dapat dinilai apakah KUA sudah memenuhi syarat dalam pelayanan atau masih terus dibina agar setiap KUA menuju pada profesional kerja.
Terkait dengan acara tersebut Kasi Bimas Islam mengatakan bahwa KUA berkududukan sebagai pelaksana teknis pada seksi Bimas Islam dan sebagai unit pelayanan publik pada tingkat kecamatan memang memiliki tugas pokok dan fungsi yang sangat besar, dan dari sekian tugas KUA yang paling menonjol dan merupakan salah satu tugas yang paling utama dibanding dengan tugas-tugas yang lain adalah pelaksanaan pernikahan, hal ini dikarenakan pernikahan merupakan hal yang sakral dan aktifitas harian yang dilakukan KUA.(IM)