Tegal-Kamis, 19 November 2015 digelar acara Pembinaan Pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Tegal. Acara ini dilangsungkan di Aula Kankemenag. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kankemenag baik yang menjabat Jabatan Fungsional Umum (JFU), Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Struktural.
Kakankemenag H. Nuril Anwar saat memberikan pembinaan di kesempatan tersebut menyampaikan terkait dengan regulasi baru mengenai absensi pegawai. Bila sebelumnya diterapkan pagi dan sore, maka mulai tahun 2016 akan diberlakukan absensi jam istirahat siang. Hal ini sejalan dengan kenaikan Tunjangan Kinerja yang menurut rencana akan naik mulai Januari 2016 sehingga menuntut kedisiplinan pegawai.
Ketentuan tersebut sebagaimana hasil Rakor yang ia ikuti di Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI di Jakarta beberepa waktu lalu. Pertemuan terkait TLHP tersebut diantaranya membahas mengenai aturan disiplin pegawai dengan menerapkan aturan absensi baru bagi pegawai Kemenag sebagai konsekswensi adanya kenaikan tunjangan kinerja.
Selain itu Kakankemenag juga mengingatkan kaitannya dengan SPJ setiap kegitan. SPJ diharapkan dibuat sesuai dengan ketentuan yang ada demi tertib administrasi sehingga SPJ semua kegiatan telah selesai dibuat ketika tahun anggaran selesai..
Seperti biasa, dalam kegiatan rutin ini para Kasi terlebih dahulu menyampaikan beberapa informasi penting terkait dengan Tupoksi masing-masing Seksi. Baik Kasi Bimas islam, Penmad, PAKIS, Penyelenggara Hajum, Subbag TU dan Gara Syariah menyampaikan program dan kegiatan yang telah dan akan dilakukan menjelang akhir tahun anggran 2015 ini.(lil)