Tegal- Dalam rangka Mengembangkan Pendidikan Keagamaan Islam berbasis tafaqquh fid din bertradisikan pengajian dan kajian, kearifan lokal, berwatak kewirausahaan, serta berwawasan kebangsaan dan lingkungan, agar mampu mengembangkan potensi peserta didik dalam berpikir, berkarya, serta proaktif dalam merespons perkembangan teknologi. Kantor Kementerian Agama Kota Tegal melalui Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam adakan sosialisasi Penguatan Tenaga Pengolah Data Keagamaan, Rabu (01/06) di Plaza Hotel Tegal.
Dalam kesempatan tersebut Kakankemenag Kota Tegal H. Nuril Anwar, SH.MH menyampaikan arahanya tentang Kebijakan Kementerian Agama Kota Tegal terhadap Pendidikan Lembaga Keagamaan agar mampu mengikuti perkembangan teknologi yang ada.
Mengacu kepada misi Ditjen Pendis bahwa Kementerian Agama berusaha mengembangkan madrasah supaya mampu menghasilkan lulusan yang islami, unggul dalam ilmu pengetahuan, bersikap mandiri dan berwawasan kebangsaan dengan proses penyelenggaraan yang bertumpu pada prinsip good govermance dan pemberdayaan masyarakat agar sanggup menyediakan layanan pendidikan bagi anak usia madrasah, selain itu juga Kemenag berusaha menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam pada satuan pendidikan terhadap seluruh peserta didik beragama Islam dengan mengedepankan nilai keislaman, kualitas pendidikan, penanaman keimanan dan ketakwaan, pembentukan akhlak mulia dan sikap toleran, dengan penyelenggaraan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(IM)