Kota Tegal – Kementerian Agama Kota Tegal Gelar Upacara Hari Amal Bhakti ke-76 di MAN Kota Tegal (03/01). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Kota Tegal, Dr. Drs. Johardi, MM. yang menjadi inspektur upacara mewakili Walikota Tegal yang berhalanagan hadir.
HAB ke-76 ini mengangkat tema “ Transformasi Layanan Umat” yang akan menjadi fokus Kinerja Kementerian Agama untuk Tahun 2022. Kepala Kemenang Kota Tegal, H. Akhmad Farkhan, S.Ag., M.H.I. ikut menghadiri Upacara ini didampingi oleh Pejabat Struktur, Pejabat Fungsional dan Karyawan Kantor Kemenang Kota Tegal, Ketua MUI, Abu Chaer Annur, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Drs.H.Ahmad Firdaus Muhtadi, Ketua PCNU Kota Tegal, dr. H. Abdal Hakim Tohari, Sp. RM., Ketua PD Muhammadiyah, Pimpinan 6 Agama se-Kota Tegal dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini, Johardi selaku Inspektur Upacara menyampaikan Pidato Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. Dalam pidatonya, Menteri Agama RI menyampaikan bahwa Kementerian Agama telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanannya dan menjaga Pancasila, konstitusi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap dalam jalurnya.
Selain itu, Tahun 2021 merupakan “Tahun Prestasi” yang dibuktikan dengan naiknya Indeks Kesalehan Umat Beragama dari 82,52 menjadi 83,92, naiknya Indeks Kerukunan Umat Beragama dari yang semula sebesar 67,46 menjadi sebesar 72,39 dan naiknya Indeks Kepuasan layanan KUA dari 77,28 menjadi 78,90.
Berbeda dengan peringatan HAB tahun sebelumnya, HAB Tahun ini diikuti dengan acara Tasyakuran yang unik dengan iringan doa dari masing-masing perwakilan agama, sehingga menambah kekhusyukan prosesi Tasyakuran.
Kepala Kankemenag Kota Tegal, Akhmad Farkhan menyampaikan bahwa Kemenag Kota Tegal akan terus bertransformasi untuk terus memperbaiki layanan publik agar masyarakat semakin nyaman dan puas untuk menggunakan layanan keagamaan di Kota Tegal. Beliau juga menambahkan, bahwa Kota Tegal akan berusaha untuk terus meningkatkan kegiatan moderasi beragama di Kota Tegal, demi mewujudkan Kota Tegal, sebagai Kota Moderasi.
Selain itu, Johardi selaku Sekda Kota Tegal juga sepakat untuk meningkatkan kegiatan moderasi beragama di Kota Tegal. Beliau menyampaikan bahwa perlu untuk diadakan kegiatan bersama secara rutin 6 agama untuk memupuk rasa kebersamaan dan toleransi yang selama ini telah melekat di hati masyarakat Kota Tegal. (ARNW)