Tegal – Sebanyak 50 Peserta yang merupakan Pengelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengikuti Pelatihan Pengelolaan Keuangan Madrasah, Kamis (17/03) di Hotel Rize Palace Tegal, acara tersebut dihadiri oleh Ka. Sub. Bag. TU Drs. Tohari, M.Pd, Kasi Penma Hj. Muhsonah S.Pdi, Nara Sumber dari Kanwil Kemenag Provinsi Jateng dan BPKP Provinsi Jateng.
Kasi Penma Hj Muhsonah, S.Pdi dalam acara tersebut mengatakan maksud diadakan kegiatan Pengeloaan Keuangan Madrasah adalah untuk memberi pembekalan pada setiap Satker Pengelola Keuangan Madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kota Tegal bisa mengelola dengan baik dan benar sesuai Juknis BOS yaitu tentang Penyaluran BOS Madrasah dengan ketentuan Cara Pembayaranya harus Tepat Sasaran artinya Lembaga Penerima BOS memiliki Izin Operasional dan Menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar serta siswanya terdata pada EMIS Kemenag setelah dilakukan verifikasi dari seksi Madrasah, Tepat Waktu artinya Penyaluran Dana BOS untuk Madrasah dilakukan setiap Triwulan dalam satu tahun dan diusahakan di awal triwulan, Tepat Jumlah artinya Dana yang ditterimakan ke Madrasah sesuai dengan jumlah siswa pada data Emis 2016, kemudian Tepat Guna artinya Penggunaan Dana BOS sesuai dengan Juknis BOS Kemenag TA. 2016 dan Tepat Pelaporan artinya setelah dana diterima Madrasah segera membuat Laporan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama.
Sedangkan Tujuannya adalah untuk meringankan beban madrasah terhadap pembiyaan yang bermutu, membebaskan segala jenis biaya pendidikan bagi seluruh siswa miskin di Madrasah, Membebaskan biaya operasional sekolah bagi seluruh siswa pada Madrasah Negeri, dan meringankan beban biaya operasional sekolah bagi siswa Madrasah Swasta, harapanya adalah dengan pengelolaan Keuangan dengan baik sesuai dengan Juknis BOS, maka Madrasah harus mampu menghasilkan lulusan yang Islami, Siswa dan Pendidik yang Unggul dalam Ilmu Pengetahuan, Mandiri, berkarakter dan berwawasan Kebangsaan. (IM)