Tegal-Penyelenggaraan Madrasah Diniyah (Madin) di kota Tegal yang tertata rapi dan profesional menjadi percontohan. Sejumlah pihak antara lain DPW FKDT Jawa Tengah, FKDT Kabupaten Demak, FKDT Kab. Tegal, dan FKDT se eks Karesidenan Banyumas tertarik melakukan studi banding dengan mengikuti kegiatan monitoring pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Tahun 2016, Selasa, (12/04).
Mereka mengapresiasi penerapan poin dua untuk siswa yang mengantongi ijazah Madin. Begitu juga dalam pelaksanakan ujiannya yang telah memakai sistem Ujian Nasional seperti di sekolah formal. Tim monitoring pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah melalui Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Hamid Dimyati di kesempatan ini mengapresiasi penerapan poin dua yang telah memberikan nilai lebih kepada Madin. “Baru Kota Tegal yang memberikan skor untuk masuk pendidikan formal”, ungkapnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) FKDT Jateng Nur Syahid S. Ag mengatakan ingin meniru apa yang diterapkan di Kota Tegal agar bisa diterapkan di daerah lain.
Menurut Solikhun S.Ag, Ketua FKDT Kota Tegal, hal ini membuktikan penyelenggaraan Madin yang digawangi FKDT dengan pembinaan Kemenag selama enam tahun mendapat apresiasi. Ia berharap ini bisa meyakinkan Pemkot Tegal agar poin dua terus diterapkan. Agar Madin tetap eksis. Ia berharap Madin mendapat perhatian lebih dari Pemkot. Sebab sejak 2015 tidak mendapatkan bantuan operasional sehingga Madin tidak dapat melakukan pengembangan-pengembangan.(pks)