Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Akhmad Farkhan menginisiasi Episode 1 Teh Tubruk dengan Tema “Pendidikan Karakter di masa Pandemi Covid-19”.
Prospek dan Problematika Pendidikan Karakter di Tengah Pandemi Covid-19
Tegal, 20 Februari 2021 – Kementerian Agama Kota Tegal menggelar episode perdana Teh Tubruk ( Tegal Harmoni dan Tegal Guyub Rukun ) di Gazebo Indonesia Rukun Kantor Kementerian Agama Kota Tegal. Acara perdana tersebut membahas tentang pentingnya pendidikan karakter bagi generasi bangsa Indonesia khususnya Kota Tegal.
Ahmad Tohari, sebagai salah satu narasumber menjelaskan bahwa pendidikan karakter yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia adalah karakter pembelajar dan kebiasaan membaca. Persoalan utama yang dihadapi selama ini adalah rendahnya minat baca masyarakat. Ditambah lagi dengan adanya pandemi covid yang menyebakan pembelajaran dilakukan secara daring, semakin mengurangi kontrol guru kepada murid untuk membaca. Oleh karena itu, perlu dilakukan pendidikan karakter di rumah yang dilakukan oleh orang tua, sehingga pendidikan karakter tidak hanya dilakukan oleh guru di sekolah tetapi juga dilakukan oleh orang tua di rumah. Menurutnya pendidikan karakter merupakan hal penting, karena menjadi dasar bagi setiap manusia untuk menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam hati, pikiran, dan perbuatannya.
Selain itu, Ahmad Tohari juga mengapresiasi adanya inovasi Teh Tubruk yang di adakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Tegal. Beliau menjelaskan bahwa kolaborasi antara bidang agama dan bidang budaya dapat terus dilakukan untuk memecahkan berbagai persoalan yang ada di Kota Tegal. Dengan adanya ruang publik di Gazebo Indonesia Rukun tentu semakin mempermudah masyarakat untuk berkumpul bersama, berdiskusi dan saling bertukar pikiran membahas persoalan yang ada di Kota Tegal, yang salah satunya adalah pendidikan karakter.
Sejak menyebarnya virus covid-19, kebijakan pembelajaran secara tatap di sekolah telah diganti dengan pembelajaran secara daring atau jarak jauh. Namun, di awal tahun 2021 ketika vaksin covid-19 mulai didistribusikan, wacana untuk kembali mengadakan pembelajaran secara tatap muka kembali menyeruak. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Ismail Fahmi menjelaskan bahwa kewenangan pengadaan pembelajaran tatap muka diserahkan kepada masing-masing daerah. Pembelajaran tatap muka bisa diadakan dengan tetap mempertimbangkan protokol kesehatan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi setiap sekolah yang akan mengadakan pembelajaran tatap muka diantaranya adalah adanya ijin orang tua siswa melalui komite, kesiapan sekolah untuk mengadakan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat, dan memperoleh ijin dari pemerintah daerah setempat melalui satgas covid-19. Saat ini, akan dilakukan pilot project pengadaan pembelajaran tatap muka di sekolah untuk setiap jenjang, tentu dengan mekanisme pemilihan sekolah yang ketat dan terstruktur.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Akhmad Farkhan mengucapakan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang hadir dalam acara Teh Tubruk. Beliau menjelaskan bahwa salah satu peran Kementerian Agama sebagai instansi pelayanan publik adalah dengan menyediakan wadah untuk berdiskusi, wadah untuk ruang publik, dan wadah untuk menyampaikan keluh kesah yang ada di Kota Tegal, agar dapat menyelesaikan persoalan yang ada di masayarakat.
Dokumentasi