Tegal – Kementerian Agama Kota Tegal mendorong perkembangan Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustho (MDTW) di Kota Tegal. Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustho di kota Tegal saat ini tidak lebih dari sepuluh lembaga. Dari jumlah itu baru dua lembaga yang telah mengantongi ijin operasional dari Kementerian Agama. Untuk itu Kepala Kantor Kementerian Agama Nuril Anwar, mendorong agar MDTW yang saat ini telah beroperasi namun belum memiliki ijin operasional untuk segera mengajukan ijin operasional.
Nuril Anwar mengatakan bahwa pada pendirian MDTW baru, jumlahnya saat ini dirasa masih sangat sedikit, guna memenuhi kebutuhan pendidikan keagamaan tingkat wustho di Kota Tegal. Karena itu kebijakan Kemenag terkait ijin operasional madrasah diniyah untuk sekarang ini adalah lebih memprioritaskan penerbitan ijin operasional MDTW. Adapun untuk MDTA dinilai sudah cukup dengan jumlah MDTA yang ada.
MDTA yang telah berijin operasional saat ini berjumlah 65 lembaga yang tersebar di empat Kecamatan yang ada di Kota Tegal. Kemenag telah mengakredatasi semua lembaga Madin tersebut. Akreditasi dilakukan pada 2013 sebagai upaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas madrasah diniyah dan diperbarui setiap tiga tahun sekali. Tahun ini kegiatan tersebut akan dilaksanakan kembali.
Sementara itu pada awal tahun ini Kemenag telah memverifikasi permohoan ijin operasional tiga lembaga MDTW diantaranya pada MDTW Istiqomah, Slerok, Tegal Timur yang dilaksanakan pada Jumat, 27 Januari lalu. Dalam waktu dekat akan berlanjut kegiatan sama pada tiga lembaga yang telah mengajukan permohonan ijin operasional ke Kemenag. Hasil verifikasi tersebut menjadi bahan pertimbangan Kemenag untuk mengeluarkan ijin operasional. Ijin operasional diberikan manakala hasil verifikasi di lapangan telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Sesuai aturan beberapa aspek yang harus dipenuhi antara lain menyangkut pengelola, tenaga pengajar dan siswa. Kemudian fasilitas KBM, adminisrasi dan sarana prasarana.
Kemenag Peduli TPQ
Di waktu terpisah Kantor Kementerian Agama Kota Tegal menggelar rapat koordinasi dengan Badko Kota Tegal sekaligus Taman Pendidikan al-Qur’an (TPQ), Jumat (27/01). Bertempat di Aula Kankemenag kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus Badko dan Kepala TPQ se-Kota Tegal.
Kakankemenag Nuril Anwar dalam arahannya menyampaikan bahwa seluruh TPQ tahun ini akan mendapat Bantuan Operasional (BOP). Pemberian BOP ini merupakan wujud kepedulian Kemenag terhadap TPQ. Adalah untuk meringankan beban operasional TPQ dalam rangka meningkatkan mutu kualitas pendidikan TPQ.
Sebagaimana BOP untuk Madin, tahun ini BOP diberikan kepada seluruh TPQ se-Kota Tegal. BOP yang diberikan ini bersumber dari DIPA Kankemenag Kota Tegal Tahun anggaran 2017. Adapun jumlah TPQ yang terdaftar di Kemenag Kota Tegal dan telah diakreditasi berjumlah 105 lembaga. Syarat dan ketentuan tentu saja berlaku pada kebijakan pemberian BOP TPQ ini dan harus dipenuhi oleh setiap lembaga TPQ dalam pengajuan permohonan BOP.
Kakankemenag dalam kesempatan ini juga menegaskan segera dilakukan proses Akreditasi lembaga TPQ. Seperti pada lembaga Madin, program ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan TPQ yang dilakukan setiap tiga tahun sekali dan program ini telah dimulai pada tahun 2013. Maka harapan Kakankemenag, dengan adanya akreditasi seharusnya selalu ada peningkatan baik dari segi kualitas pendidikan maupun kualitas tenaga pengajarnya. Guru TPQ diharapkan bersungguh-sungguh dalam mengajar sesuai dengan metode yang diajarkan untuk mencapai target anak bisa membaca al-Qur’an dengan baik dan benar.(IM)