Tegal-Dalam rangka Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat, Seksi Bimas Islam Kankemenag Kota Tegal menyelenggarakan Rapat Koordinasi. Selasa, 12 Januari 2016.
Rakor yang berlangsung di Aula Kantor tersebut dibuka oleh Kasi Bimas Islam H. Akhmad, S.Ag. Rapat tersebut dihadiri oleh Kakankemenag Kota Tegal H. Nuril Anwar, SH, MH, Kepala KUA, semua JFU dan JFT pada Seksi Bimas Islam.
Rapat Koordinasi tersebut membahas tentang Pengolahan Data Catin, Dana Operasional KUA, Pengolahan Administrasi NTCR dan Keuangan serta sarana dan prasarana yang lain.
Terkait dengan Data Catin di KUA harus dilaksanakan secara maksimal antara lain Laptop dan Komputer merupakan sarana yang harus digunakan untuk kepentingan pelaksanaan tugas KUA, Komputer terbaru digunakan secara khusus sebagai komputer induk untuk pelaksanaan SIMKAH dan penyimpanan data NTCR, Laptop dan Komputer lain diusahakan tersambung dengan Komputer induk sehingga pengisian SIMKAH dapat digunakan perangkat manapun, namun data tetap tersimpan di komputer induk, Semua KUA diharuskan mengupgrade aplikasi SIMKAH ke versi 8.2, Aplikasi SIMKAH harus dijalankan secara online agar pada saat yang sama data dapat terkirim ke Kanwil, Validasi data pada SIMKAH supaya ada kesesuaian data dengan Disdukcapil, Kepala KUA terutama Penghulu harus dapat mengoperasikan SIMKAH.
Sampai saat ini penggunaan Aplikasi SIMKAH di tiap-tiap KUA belum maksimal sesuai yang diharapkan oleh Kanwil. Demikian dikatakan oleh Kakankemenag H. Nuril Anwar, SH, MH. Oleh karena itu Kakankemenag Kota Tegal mengharapkan di tahun 2016 ini beliau menargetkan khusus untuk pernikahan harus dilaksanakan secara online. Rapat ditutup Kasi Bimas Islam H. Akhmad, S.Ag tepat pukul 12.00 Wib.(IM)