Tegal – RAT ( Rapat Anggota Tahunan ) bagi koperasi merupakan hal yang mutlak harus dilaksanakan, karena RAT merupakan sendi utama dan juga merupakan implementasi dalam menggerakan koperasi sesuai dengan asas kekeluargaan, seperti halnya yang dilakukan KPRI KOKEDA Kota Tegal dibawah Kementerian Agama yang baru saja menggelar RAT tahun buku 2015, Rabu (24/02) di Aula Kantor.
Dalam acara tersebut Kakankemenag Kota Tegal H. Nuril Anwar, SH, MH, selaku pembina KPRI KOKEDA mengatakan, bahwa KOKEDA saat ini dalam keadaan sehat berkat kerja keras seluruh pengurus dan semua anggota koperasi. Dalam sambutanya beliau memberikan saran demi kemajuan koperasi mendatang, diantaranya adalah koperasi harus memperbesar pertokoanya, lengkapi kebutuhan ATK, bunga pinjaman diturunkan serta penambahan usaha lain yang bisa mendukung kebutuhan dan kesejahteraan anggotanya,
Sementara itu, ketua KPRI KOKEDA Kota Tegal, H. Agus Seri, S.Ag menyampaikan, bahwa RAT merupakan kewajiban konstitusi yang harus dilaksanakan tepat waktu, karena didalam RAT akan dibahas tentang laporan pertanggung jawaban pengurus, rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, hal ini dilakukan untuk mengukur kinerja pengurus dan mengevaluasi seluruh program dan kegiatan pada masa mendatang supaya dapat diperbaiki dan lebih sempurna lagi, sedangkan mengenai sisa hasil usaha (SHU) koperasi untuk tahun 2014 adalah Rp. 41.864.944,- sedangkan di tahun 2015 Rp. 86.376.950,- sehinggal dari SHU tersebut dapat menutupi beban koperasi tahun 2009 dan 2010, dengan demikian koperasi tersebut dinyatakan aktif dan sehat. (IM)
Tingkatkan Program Kampung Zakat, Kemenag Kota Tegal Studi Tiru ke Kemenag Purworejo
Tegal (Humas) – Dalam upaya memperkuat program Kampung Zakat di Kota Tegal, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal mengadakan kunjungan studi...
Selanjutnya