Tegal- Kementerian Agama Kota Tegal melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) melakukan pembentukan ketua regu (Karu) dan ketua rombongan (Karom) untuk calon Jama’ah haji Kota Tegal, Kamis (02/06) di Aula Kantor. acara tersebut dihadiri oleh Kakankemenag Kota Tegal, Kasi PHU, Ketua IPHI, Ketua FKBIH dan Bagian Sosial Pemkot Tegal.
Dalam acara tersebut Kakankemenag Kota Tegal H. Nuril Anwar, SH.MH mengatakan bahwa semua hak yang harus diberikan kepada jama’ah haji untuk tahun 2016 sudah diberikan dan tidak ada yang dikurangi, kemudian mengenai informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan bimbingan manasik haji untuk tingkat Kota/Kabupaten akan dilaksanakan pada bulan Ramadhan pada jam 13.00-17.00 WIB.
Sementara itu menurut bagian sosial miftah mengatakan bahwa Pemkot Tegal segera mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan calon jama’ah haji seperti tempat pemberangkatan, transportasi dlsb. (IM)