Kantor Kementerian Agama Kota Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Tegal
Beranda Penyelenggara Syariah

Tim Sertifikasi Halal proses 15 pengajuan sertifikasi halal

oleh admin
Juli 23, 2015
Dalam Kategori Penyelenggara Syariah
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
19
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Tegal-Sertifikasi halal merupakan kewenangan MUI melalui komisi fatwa, dimana prosesnya melalui LPPOM. Di Tegal lembaga tersebut tidak ada, karena itu dibentukalah tim yang terdiri dari Dinkes, Dislatan, Disperindag, MUI dan Kankemenag. Demikian penjelasan Hadi Mulyono Gara Syariah selaku Ketua tim, (18/06) .

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa program ini diangkat jadi proyek perubahan dalam Diklatpim IV pola baru yang ia ikuti di Balai Diklat keagamaan beberapa waktu lalu dan mendapat respon positif dari panitia pelaksana. Karena hal ini merupakan inovasi baru meskipun ada pro kontra. Menurutnya dalam UU yang ada tidak menyebut kewenangan tingkat pusat atau daerah sehingga bisa dilakukan di tingkat daerah. Tim  telah berjalan mulai tahun 2014 hingga saat ini dan akan berkahir tahun 2017.

“Praktik di lapangan kalau ada sesuatu yang harus uji laboratorium, maka dilarikan ke Dinas Kesehatan. Karena disana tersedia laboratoriumnya. Masing-masing bekerja sesuai dengan tupoksinya. Seperti Dinkes untuk kebersihan, Dislatan untuk penyembelihan, Disperindag untuk perdagangannya, dan MUI untuk fatwanya setelah masing-masing tim menilai dan kemudian disidangkan”, paparnya.

Sertifikasi halal merupakan kewenangan MUI melalui komisi fatwa dan prosesnya melaui LPPOM. Sertifikasi halal sesuai ketentuan peraturan yang ada dalam prosesnya juga melibatkan pemerintah dalam hal ini Kemenag. Dikarenakan LPPOM tidak terdapat di Kota Tegal, maka tim sertifikasi ini dibentuk

Tahun 2014 Tim telah memberikan sertifikasi halal warung makan, warung bakso, katering termasuk hotel, atau produk makanan dan minuman olahan yang seluruhnya berjumlah 24. Adapun tahun 2015 ini terdapat 15 pengajuan untuk memperoleh sertfikat halal yang kini sedang proses dan tengah dilakukan verifikasi oleh tim.(lil)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Manfaatkan kesempatan berhaji dengan baik dan niati hanya karena ibadah yang suci kepada Allah

Artikel Selanjutnya

Ramadhan di kantor

Artikel Terkait

Kemenag Kota Tegal Bersama Baznas dan Lembaga Zakat Gelar Festival Ramadhan, Bagikan Ratusan Bingkisan untuk Warga
Berita

Kemenag Kota Tegal Bersama Baznas dan Lembaga Zakat Gelar Festival Ramadhan, Bagikan Ratusan Bingkisan untuk Warga

oleh adminweb
24 Apr 2025
0

Tegal (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Tegal berkolaborasi dengan Baznas, Lazismu, LazisNU, Lembaga Asnaf Indonesia, Sahabat Asnaf Indonesia, dan...

Selanjutnya
Hadir di Festival Ramadhan, Wali Kota Tegal Serukan Pentingnya Kepedulian dan Kebersamaan

Hadir di Festival Ramadhan, Wali Kota Tegal Serukan Pentingnya Kepedulian dan Kebersamaan

25 Apr 2025
Tingkatkan Program Kampung Zakat, Kemenag Kota Tegal Studi Tiru ke Kemenag Purworejo

Tingkatkan Program Kampung Zakat, Kemenag Kota Tegal Studi Tiru ke Kemenag Purworejo

14 Nov 2024
WUJUDKAN WAJIB HALAL OKTOBER 2024, KEMENAG KOTA TEGAL GELAR PENDAMPINGAN SERTIFIKAT PRODUK HALAL DI DESA WISATA SADAR HALAL PANTAI ALAM INDAH KOTA TEGAL

WUJUDKAN WAJIB HALAL OKTOBER 2024, KEMENAG KOTA TEGAL GELAR PENDAMPINGAN SERTIFIKAT PRODUK HALAL DI DESA WISATA SADAR HALAL PANTAI ALAM INDAH KOTA TEGAL

04 Mei 2024
Kemenag Gelar Kampanye Mandatory Halal

Kemenag Gelar Kampanye Mandatory Halal

20 Mar 2023
Tingkatkan Kompetensi Juru Sembelih Halal, Kemenag Kota Tegal Gandeng Santri Gayeng Nusantara Kota Tegal Selenggarakan Pelatihan dan Bimbingan Teknis Juleha

Tingkatkan Kompetensi Juru Sembelih Halal, Kemenag Kota Tegal Gandeng Santri Gayeng Nusantara Kota Tegal Selenggarakan Pelatihan dan Bimbingan Teknis Juleha

16 Mar 2023
Artikel Selanjutnya
Ramadhan di kantor

Ramadhan di kantor

SE Irjen tentan Kehadiran PNS Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri dan Penjatuhan Hukuman Disiplin

Kuota Haji 2016 Akan Kembali Normal

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Foto
  • Informasi Berkala
  • Informasi Penting
  • Informasi Setiap Saat
  • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Syariah
  • PPID
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Tugas dan Fungsi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Layanan Praktik Kerja Lapangan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset