Kementerian Agama Kota Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Tegal
Beranda Penyelenggara Syariah

Upaya Meningkatkan Akses Pendidikan, Kankemenag Kota Tegal Gelar Rakor PIP

oleh admin
Mei 10, 2016
Dalam Kategori Penyelenggara Syariah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Upaya Meningkatkan Akses Pendidikan, Kankemenag Kota Tegal Gelar Rakor PIP
1
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Tegal- Kemiskinan merupakan permasalahan bangsa yang mendesak untuk segera diselesaikan dalam upaya memajukan kesejahteraan umum yang merupakan hak-hak dasar yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara terutama yang kurang mampu, seperti yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Dasar 1945. Oleh karena itu dalam upaya memajukan kesejahteraan umum maka diperlukan langkah-langkah pendekatan yang simpatik, terpadu dan menyeluruh dalam rangka mengurangi beban warga masyarakat yang mengalami masalah sosial agar dapat memenuhi kebutuhan pokoknya. Karena jika tidak ada kepedulian maka akan berimbas pada dunia pendidikan, seperti putus sekolah, anak harus membantu orang tua, kesadaran masyarakat yang masih belum menganggap penting persoalan pendidikan dan ketidak berdayaan anak menuju pendidikan yang berkualitas apalagi sampai ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, sehingga sudah jelas akses pendidikan akan mengalami penurunan.

Dalam rangka meningkatkan akses pendidikan khususnya bagi siswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu, maka pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Kota Tegal melalui Seksi Pendidikan Madrasah melaksanakan Program Indonesia Pintar dengan menggelar Rakor PIP, Kamis (28/04) di Hotel Riez Palace Tegal.

Dalam acara tersebut Kakankemenag Kota Tegal melaui Kasubag TU, Drs. H. Tohari, M.Pd menyampaikan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai penyempurnaan dari Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Program Indonesia Pintar merupakan bantuan tunai pendidikan bagi anak usia sekolah dari keluarga pemegang Kartu Kurang Sejahtera (KKS) atau yang memenuhi kriteria sebagaimana ditetapkan sebelumnya serta ditandai dengan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP). “Rakor PIP bertujuan untuk memperoleh informasi dari masyarakat melalui peserta Rakor yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Indonesia Pintar”,ujar Kasubag TU dalam sambutanya sebelum acara dibuka.

Sementara itu menurut Kasi Penma Hj. Muhsonah, S.PdI mengatakan bahwa maksud diadakanya Rakor PIP adalah untuk melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas pengelolaan PIP agar dalam melakukan pengelolaanya sesuai dengan juknis yang ada, sehingga pengelola dapat melakukan tugasnya dengan amanat, profesional dan bertanggung jawab. (IM)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Sukseskan Gebyar PAI, Menuju Akhlak Yang Terpuji

Artikel Selanjutnya

Sosialisasi PMA No. 9 Tahun 2016

Artikel Terkait

Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf
Berita

Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf

oleh adminweb
07 Jul 2022
0

Kota Tegal - Kementerian Agama Kota Tegal bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Kota Tegal...

Selanjutnya
Pendaftaran Calon Pimpinan Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kota Tegal Tahun 2022

Pendaftaran Calon Pimpinan Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kota Tegal Tahun 2022

06 Jul 2022
Mualaf Center Kota Tegal  Membimbing Syahadat Warga Korea

Mualaf Center Kota Tegal Membimbing Syahadat Warga Korea

10 Agu 2021
Doa Lintas Agama untuk Indonesia dari Kota Tegal

Doa Lintas Agama untuk Indonesia dari Kota Tegal

15 Jul 2021
Inovasi Layanan Santri Ngater Teko ( Pesantren Literasi Mengajak Warga Terminal Tegal Kota)

Inovasi Layanan Santri Ngater Teko ( Pesantren Literasi Mengajak Warga Terminal Tegal Kota)

18 Jun 2021
Bersama Jajarannya, Kepala KUA Kec. Tegal Timur Lakukan Vaksinasi Covid-19

Bersama Jajarannya, Kepala KUA Kec. Tegal Timur Lakukan Vaksinasi Covid-19

11 Mar 2021
Artikel Selanjutnya
Sosialisasi PMA No. 9 Tahun 2016

Sosialisasi PMA No. 9 Tahun 2016

Pengusaha Besar Kota Tegal Meletakan Batu Pertama Pendirian Pondok Pesantren Nururrokhayah.

Pengusaha Besar Kota Tegal Meletakan Batu Pertama Pendirian Pondok Pesantren Nururrokhayah.

Pengukuran Arah Kiblat Islamic Center Kota Tegal

Pengukuran Arah Kiblat Islamic Center Kota Tegal

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Foto
  • Informasi Penting
  • Informasi Setiap Saat
  • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Syariah
  • PPID
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Tugas dan Fungsi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Syariah
    • Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Core Value ASN
    • Budaya Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sumber Daya Manusia
  • Layanan Umum
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Whistleblowing System
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • Berita
      • Pengumuman
      • Profil Pejabat
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi
      • KUA
    • Informasi Berkala
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Media

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.