Keterangan
1. Sumber dari Dirjen Bimas Islam RI (https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah)
2. Jadwal ini sudah ditambahkan ikhtiyat 2 menit, kelebihan detik berapapun dibulatkan menjadi 1 menit, kecuali untuk zuhur dan terbit. Zuhur ditambah ikhtiyat 3 menit dan untuk terbit detik berapapun dihilangkan kemudian dikurangi 2 menit.
3. Masjid/Musholla agar menyesuaikan dengan jam RRI/TVRI atau mengacu pada jam BMKG
4. Untuk penetapan tanggal 1 Ramadhan dan 1 Syawal 1443 H/2022 M menunggu keputusan sidang Itsbat dari Pemerintah / Kementerian Agama RI
Untuk file dapat didownload di https://s.id/Imsakiyahkotategal