Tegal- Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Kepegawaian (SKP dan LCKH) di lingkungan Kemenag Kota Tegal digelar selama empat hari dari Senin-Kamis, tangal 25-28 Januari di MTs N Kota Tegal. Diklat tersebut diikuti oleh 30 Pegawai bersifat selektif dan merupakan penugasan dari instansi yang bersangkutan yang dibuktikan dengan surat tugas.
Sebagai Widyaiswara pada kegiatan Diklat tersebut adalah Drs. H. Muhammad Djam’an Haq Siddiq M.Pd.I dan Dra. Hj. Rullies Naeny dari Balai Diklat Keagamaan Semarang.
Terkait dengan Diklat tersebut maka semua peserta menerima materi Diklat antara lain mengenai Pengarahan Program Kebijakan Diklat di Lingkungan Kemenag, Pengelolaan SDM, Konsep Penilaian Kerja, Pengukuran Kinerja dengan Pendekatan Pegawai, Pengembangan indikator Kinerja Pegawai, langkah Implementasi, Simulasi dan Diskusi.
Adapun tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dalam proses pembelajaran dan sikap mental Pegawai, untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya. (IM)