Tegal-Dalam rangka mensukseskan Rekrutmen Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS yang obyektif dan transparan, maka seluruh pengawas dan penguji secara serius melakukan pengawasan dan pengujian baik secara tertulis maupun wawancara yang dilakukan pada, Minggu (20/11) di MAN Kota Tegal.
Persyaratan rekrutmen PAI harus mendasar pada empat kopetensi yaitu kopetensi ilmu keagamaan yang meliputi mampu mambaca dan memahami alqur’an, memahami ilmu fiqih, ilmu hadist dan sejarah nabi Muhammad SAW, kedua kopentensi komunikasi yang meliputi mampu menyampaikan ceramah agama/khutbah, mampu memberikan konsultasi agama, ketiga kopetensi sosial yang meliputi cakap dalam masyarakat, aktif dalam organisasi keagamaan dan terakhir harus memiliki kopetensi moral yang meliputi berakhlak mulia, tidak sedang terlibat dalam masalah hukum.
Ruang kelas yang digunakan untuk pelaksanaan tes tertulis ada empat kelas, yaitu kelas a, b, c dan d, dimana untuk ruang a dan b terdapat 19 peserta dengan pengawas 4 orang yaitu Dedy Setiady, Abdul Jamil, M. Hatta dan Emi Zulfawati sedangkan untuk ruang b terdapat 17 peserta dengan pengawas Hindun dan Makmuri serta untuk ruang d terdapat 13 peserta dengan pengawas Gomsoni dan Darsiti, total peserta berjumlah 68 peserta dan pengawas 8 orang.
Sementara itu Kakankemenag Kota Tegal melalui Kasi Bimas Islam, Akhmad mengatakan bahwa penguji pada tes wawancara ada 6 orang untuk 3 kelas, dimana kelas a dari nomor urut tes 1 s/d 11 akan diuji oleh Tohari, nomor 12 s/d 24 akan diuji Yazid Mutaqien, untuk kelas b dari nomor urut tes 25 s/d 37 akan diuji oleh Muhsonah, nomor urut tes 38 s/d 52 akan diuji Agus Seri sedangkan nomor urut tes 53 s/d 64 akan diuji oleh Abdul Gofir dan nomor urut 65 s/d 75 akan diuji oleh Hadi Mulyono.(IM)