Tegal- Kantor Kementerian Agama Kota Tegal dengan perantara KPKNL Tegal berhasil melelang Barang Milik Negara berupa 9 unit kendaraan roda dua, Senin (04/04) di Kankemenag Kota Tegal. Hadir dalam acara tersebut sebagai panitia (Pejabat) lelang dari Kantor Kementerian Agama Kota Tegal Drs. H. Tohari, M.Pd, sedangkan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tegal, Zaenal dan asisten pejabat Wibowo Indardiyanto.
Acara lelang tersebut dibuka oleh Pejabat Lelang selaku Penjual dari Kementerian Agama Kota Tegal Drs. H. Tohari, M.Pd tepat pukul 10.30 WIB dan diikuti tujuh peserta (penawar) lelang yaitu Sugeng Suwaryo, Nurokhim, Jamali, Abdul Gofur, Wawan, Sukirno dan Teguh
Sebelum acara lelang dimulai Penjual yang bertindak untuk dan atas nama Kementerian Agama Kota Tegal memberikan arahan kepada semua peserta untuk tertib dan jangan ada kericuan saat berlangsungnya lelang. Setelah acara dibuka barulah Pejabat dari pihak KPKNL, Zaenal membacakan Risalah Lelang dan semua persyaratan-pesyaratan lelang, diantaranya peserta lelang dapat melihat terlebih dahulu barang yang akan dilelang sejak pengumuman di terbitkan sampai sebelum lelang dilaksanakan. Penawaran lelang dilakukan secara lisan dengan harga limit sebesar Rp. 3.902.000,- namun pada saat lelang baru dimulai pejabat lelang dari pihak KPKNL menawarkan untuk menggenapkan harga limit menjadi Rp. 4.000.000,- dan disetujui oleh semua peserta lelang, calon peserta lelang yang wajib mengikuti lelang harus menyetor uang jaminan terlebih dahulu kepada panitia lelang secara tunai sebesar Rp. 785.000 sebelum pelaksanaan lelang dimulai dan akan dikembalikan jika tidak memenangkan lelang dengan menunjukan bukti setoran dan identitas diri, penyetoran uang jaminan tidak dapat menuntut ganti rugi jika lelang dibatalkan/ditunda karena satu dan lain hal.
Proses Pelelangan berlangsung selama 30 menit dan dimenangkan oleh Sugeng Suwaryo dengan harga penawaran tertinggi yaitu Rp. 4.200.000, urutan kedua Teguh dengan harga penawaran Rp. 4.190.000, urutan ketiga Sukirno dengan harga penawaran Rp. 4.180.000 urutan keempat Wawan dengan harga penawaran Rp. 4.170.000, urutan kelima Abdul Gofur dengan harga penawaran Rp. 4.160.000, dan urutan keenam Jamali dengan harga penawaran Rp. 4.150.000, dan urutan terakhir Nurokhim dengan nilai penawaran terendah Rp. 4.110.000. Pemenang lelang wajib membayar pelunasan harga lelang paling lambat 5 hari kerja sejak diadakanya pelelangan dan dikenai biaya lelang sebesar 2% dari harga penawaran tertinggi. (IM)