Tegal – Sebanyak 40 Penyuluh Agama Islam baik yang berstatus PNS dan Non PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Tegal mengikuti pembinaan, Senin (04/12) di Aula Kantor. Hadir dalam acara tersebut Kasubbag TU mewakili KakanKemenag Kota Tegal, Kasi Bimas Islam dan seluruh penyuluh fungsional.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal melalui Kasubbag TU, Agus Seri mengatakan, bahwa Kementerian Agama sangat membutuhkan para penyuluh untuk dapat melakukan pembinaan kepada masyarakat sebagai perpanjangan informasi Kementerian Agama, karena peran dan fungsi penyuluh sangat strategis di masyarakat untuk memberikan pemahaman dan penyuluhan Agama termasuk juga mewaspadai situasi yang terjadi dimasyarakat terutama dengan adanya gerakan-gerakan atau aliran yang menyesatkan.
Penyuluh setidaknya memiliki peran sebagai pemberi informasi kepada masyarakat, penyuluh juga memiliki cukup waktu untuk selalu berkonsultasi tentang keagamaan serta berkemampuan ber advokasi di masyarakat, hal tersebut dilakukan dengan tujuan demi terwujudnya masyarakat yang religius dan taat beragama, “terang Agus Seri.
Terkait dengan tugas penyuluh sebagai mata dan telinga dari Kementerian Agama, maka Agus Seri berharap kepada para penyuluh Agama Islam baik yang berstatus PNS maupun Non PNS ketika memberikan pembinaan harus mengetahui situasi dan kondisi audien yang dibina, berikan materi secara bersambung supaya sempurna jangan terpotong-potong dan monoton, memberikan penyuluhan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan harus ada target sehingga dalam melakukan pembinaan akan terukur.
Kemudian lanjut Agus, penyuluh juga harus memiliki devaluasi dalam pembinaan baik materi, cara penyampaian, kondisi audien, etika berdakwah, rasional serta tidak menimbulkan konflik di masyarakat, disamping ia harus memiliki wawasan keagamaan dan wawasan kebangsaan, dengan tujuan membangun kehidupan masyarakat yang agamis, nasionalis, beriman, bertaqwa serta berakhlakul karimah,”jelas Agus.
Agus menegaskan, sebelum melakukan kegiatan penyuluhan maka penyuluh terlebih dahulu melakukan identifikasi data potensi wilayah dan kelompok sasaran, barulah menyusun rencana kerja operasional, mengumpulkan bahan materi dan tugas-tugas pokok lain sebagai pedoman bagi setiap penyuluh, sehingga dalam setiap bulanya penyuluh dapat dengan mudah dapat melaporkan kegiatanya serta hal-hal teknis lainnya yang berkenaan dengan pembinaan di masyarakat, “pungkas Agus Seri.(IM)