Tegal ( Hik) – Kementerian Agama pada 2020 akan membangun 228 Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) pada beberapa daerah di Indonesia.
“Salah satunya Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Tegal Barat, dengan skema pembiayaan melalui SBSN (Surat Berharga Syariah Negara). Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji agar bisa bekerja sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah dibuat. Semoga bisa berjalan baik dan sesuai target menyelesaikan bangunan Balai Nikah dan Manasik Haji dari dana SBSN 2020,” kata Musta’in Akhamd Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Tegal dalam Monitoring Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Tegal Barat yang didampingi Kepala Kankemag Kota Tegal beserta jajarannya
Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA sudah dilaksanakan oleh Kementerian Agama sejak 2015 dengan 26 KUA. Jumlah Balai Nikah dan Manasik Haji KUA yang dibangun terus meningkat menjadi 181 KUA pada 2016, 256 KUA pada 2017, 245 KUA pada 2018, dan 128 pada 2019. Untuk tahun 2020, pembangunan akan dilakukan pada 228 KUA.
Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji di bangun dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada Masyarakat.