Tegal (Humas) — Dalam upaya memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Kementerian Agama Kota Tegal menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pada Jumat, 11 Juli 2025. Ahmad Muhdzir, Kepala Kankemenag Kota Tegal melantik dan mengambil sumpah/janji Mohamad Zakaria sebagai Penyelenggara Zakat Wakaf di Aula PLHUT Kota Tegal.
Dalam sambutannya, Muhdzir menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar proses administratif. “Pelantikan ini bukan hanya soal pengisian jabatan, tetapi bagian dari komitmen kita untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan,” ujarnya di hadapan para pejabat dan tamu undangan yang hadir.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas. “Sebagai ASN, kita harus senantiasa siap ditempatkan di mana pun dan kapan pun oleh pemerintah, apalagi untuk mengisi jabatan yang kosong dan strategis dalam struktur organisasi,” ungkapnya.
Muhdzir berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.
“Saya harap Saudara segera menyesuaikan diri, kembangkan inovasi dalam pelaksanaan tugas, dan jadilah teladan dalam integritas, pelayanan, serta semangat kolaborasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap jabatan yang diterima adalah ketetapan dan kehendak Tuhan. “Pelantikan dan SK jabatan yang Saudara terima hari ini merupakan bagian dari kehendak Allah SWT. Maka, sikapi amanah ini dengan rasa syukur dan kesiapan penuh, karena kekuatan untuk mengemban tanggung jawab berasal dari-Nya,” ungkapnya.
Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Kota Tegal dan dihadiri oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kota Tegal serta para pegawai dari Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Tegal. Dengan dilantiknya pejabat pengawas baru, diharapkan roda organisasi di lingkungan Kemenag Kota Tegal semakin berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (evk/arnw)