Tegal – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan Anggaran Pemerintah yang dikeluarkan melalui APBN yang harus dikelola secara Profesional, Akuntabel dan tepat sasaran, sebagai penunjang keberhasilan program tersebut perlu adanya petunjuk teknis sebagai pedoman bagi setiap pengelola keuangan sekaligus mempertanggung jawabkannya, salah satunya adalah dengan diadakanya Pelatihan Pengolahan Keuangan BOS pada Madrasah yang di gelar oleh Kantor Kementerian Agama Kota Tegal melalui Seksi Penma, Kamis (17/03) di Hotel Rize Palace Tegal dan diikuti 50 Peserta.
Dalam acara pelatihan tersebut Ka. Sub. Bag. TU Drs. Tohari, M.Pd mewakili Kakankemenag Kota Tegal mengatakan bahwa besar kecilnya pengeluaran harus dilaporkan secara riil dan transparan sesuai dengan rencana dan program yang sebenarnya. Oleh karena itu beliau mengharapkan semua Madrasah harus satu persepsi dalam hal laporan keuangannya, jika ada kekeliruhan harus kembali ke PMK (Peraturan Menteri Keuangan. .
Sementara itu, Kasi Penma Hj. Muhsonah S.Pdi dalam kesempatan tersebut mengatakan maksud diadakanya kegiatan pelatihan pengelolaan Keuangan BOS yaitu untuk memberi pembekalan tentang Tata Cara Pengelolaan BOS Madrasah dengan baik dan benar sesuai dengan Juknis BOS, dimana penyaluranya harus Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Guna dan Tepat Laporan. (IM)